oleh

Dispora Gelar Pelatihan Wirausaha untuk Atlet, AHK: Bisa Jadi Bekal saat Pensiun

TEKAPEKALTIM — Undang-undang No. 11 Tahun 2022 Pasal 99 ayat 5 tentang Keolahragaan menyebutkan adanya pemberian penghargaan olahraga oleh pemerintah pusat dan pemerintah daerah disertai dengan bimbingan keterampilan hidup kepada olahragawan.

Menindaki hal itu, Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) menggelar Pelatihan Pembekalan Wirausaha Olahraga bagi olahragawan Kalimantan Timur yang berprestasi.

Kegiatan tersebut dibuka secara langsung oleh Kepala Dispora, Agus Hari Kesuma (AHK) di Hotel Sagita, Balikpapan, Kamis (23/11/2023).

Turut pula hadir sekretaris Dispora Kaltim, Sri Wartini, Staff Dispora, serta Kahar Muzakir dan Syafruddin Pernyata sebagai narasumber, juga para atlet berprestasi di Kalimantan Timur

AHK mengatakan kegiatan itu merupakan wujud apresiasi pemerintah terhadap para olahragawan berprestasi.

“Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur melalui Dinas Pemuda dan Olahraga Kalimantan Timur sangat peduli dan perhatian terhadap keberadaan para olahragawan berprestasi yang telah membawa nama harum Provinsi Kalimantan Timur di ajang Nasional maupun Internasional,” kata AHK.

Sebagai tindak lanjut dari pemberian penghargaan, Dispora melaksanakan kegiatan Pelatihan Pembekalan Wirausaha Olahraga.

“Saya harap dengan adanya pelatihan wirausaha ini dapat mewujudkan olahragawan yang bukan hanya sukses di bidang olahraga, namun juga sukses di bidang wirausaha,” ucap Kadispora.

Untuk itu, Kadispora berharap agar para atlet mengikuti kegiatan ini dengan serius dan bisa menjadi bekal mereka dalam berwirausaha saat sudah tak aktif lagi sebagai atlet.

“Kami ingin memberikan perhatian kepada atlet-atlet kita. Dengan begitu, mereka tak bingung lagi setelah pensiun lantaran telah diberikan pembekalan wirausaha,” harapnya. (adv/dispora)

Komentar