oleh

Dispora Kaltim Berkomitmen Tingkatkan Indeks Pembangunan Pemuda di Benua Etam

TEKAPEKALTIM — Dinas Pemuda dan Olahraga Kalimantan Timur (Dispora Kaltim) bakal maksimal memberi perhatian pada peningkatan kualitas pemuda di Benua Etam.

Pasalnya, Indeks Pembangunan Pemuda (IPP) di Kaltim terbilang cukup rendah. Padahal, negeri batu bara ini bakal menjadi Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara yang layaknya menjadi kawasan percontohan dari berbagai bidang.

Diketahui, saat ini IPP Kaltim jatuh pada angka 52,50 di bawah rata-rata Indonesia dengan angka 53,33, atau menempati peringkat 17 nasional dari 38 provinsi di Indonesia.

Adanya masalah ini, Kepala Bidang (Kabid) Pemberdayaan Pemuda Dispora Kaltim, Bahri memberi komentarnya diawali dengan alasan penurunan IPP sehubungan dengan lima wilayah atau domain.

“Ada domain pendidikan, kesehatan dan kesejahteraan, domain kesempatan dalam bekerja, domain partisipasi dan kepemimpinan, serta gender dan diskriminasi,” papar Bahri, Rabu (07/11).

Utamanya dalam domain partisipasi dan kepemimpinan pemuda, Bahri mengatakan angkanya turun di bawah rata-rata nasional. Sehubung dengan itu, dia menerangkan tiga indikator penyebabnya.

“Pertama, sejauh mana pemuda berorganisasi. Kedua, sejauh mana para pemuda memberikan pendapat. Ketiga, sejauh mana pemuda terlibat dalam kegiatan sosial masyarakat. Artinya, contoh kecil, di masyarakat kerja bakti, terlibat gak anak-anak muda ini? Mungkin bisa dihitung jari kan yaa,” katanya.

Menanggapi hal tersebut, Bahri mengaku akhir-akhir ini organisasi kepemudaan memang tidak dalam kondisi yang cukup aktif. “Maksudnya ada sebagian yang habis kepengurusannya dan sebagainya.”

Karena itu pihaknya melahirkan Peraturan daerah (Perda) mengenai kepemudaan dan Peraturan Gubernur (Pergub) yang dapat melibatkan setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

“Makanya, kita Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur sudah membentuk Perda Kepemudaan Nomor 8 Tahun 2022. Ini payung hukum pembangunan kepemudaan di Kaltim. Selanjutnya Pergub tentang Rencana Aksi Daerah (RAD) melibatkan semua stakeholder dari Dinas Pendidikan, dan OPD-OPD terkait..,” terangnya.

Dari sini, maksud Bahri, pembinaan kepemudaan tidak hanya bertumpu pada Dispora. Karena menurut dia, ini ada acuannya, yaitu Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 3 Tahun 2022 tentang Koordinasi Strategis Lintas Sektor Penyelenggaraan Pelayanan Kepemudaan.

“Kalau rencana aksi nasionalnya disusun di situ. Silahkan daerah-daerah membuat RAD provinsi. Baru kemarin tanggal 2 November, kita bersama dengan Biro Kesra provinsi mengundang stakeholder seluruh kabupaten/kota,” bebernya.

“Mulai dari Disporanya, Disdiknya, Dinas Tenaga Kerjanya, dan lain-lain. Artinya bagaimana kerja bareng-bareng gitu, bukan hanya Dispora,” tambah Bahri.

Dengan hadirnya sinergitas semua pihak, Bahri berharap IPP dapat meningkat. “Nah salah satu upaya kita bersama adalah bagaimana mengaktifkan kembali karang taruna, berkolaborasi dengan Dinas Sosial Provinsi,” imbuhnya. (Adv/Dispora)

Komentar