TEKAPE KALTIM

Jendela Informasi Kita

DPRD Bontang Dorong DLH Tindak Tegas TPS Swasta yang Langgar Aturan

Ketua DPRD Bontang, Andi Faizal Sofyan Hasdam. (dok: tekape)

BONTANG – Ketua DPRD Kota Bontang, Andi Faizal Sofyan Hasdam, menilai pengelolaan sampah oleh pihak swasta harus berada dalam pengawasan yang lebih ketat agar tidak menimbulkan dampak buruk bagi masyarakat. Ia meminta Dinas Lingkungan Hidup (DLH) segera menertibkan TPS nonpemerintah yang masih melakukan pembakaran sampah.

Menurutnya, keluhan warga terkait asap pembakaran sampah di kawasan permukiman tidak boleh dianggap sepele. Selain mencemari udara, aktivitas tersebut dinilai berpotensi mengganggu kesehatan masyarakat dan membahayakan pengguna jalan karena mengurangi jarak pandang.

Ia mendorong DLH untuk mengambil langkah administratif terhadap pengelola TPS yang tidak memenuhi ketentuan, termasuk menghentikan operasional jika terbukti melakukan praktik yang melanggar aturan.

“Kalau memang pengelolaannya tidak sesuai aturan dan justru merugikan masyarakat, saya minta DLH segera mengambil tindakan. Jangan sampai aktivitas seperti ini terus dibiarkan karena dampaknya dirasakan langsung oleh warga,” kata Andi Faiz, Kamis (16/7/2026).

Selain penindakan, Legislator Golkar ini juga menilai upaya pembinaan harus diperkuat. Sebab itu, ia meminta DLH bersama pemerintah kelurahan memberikan sosialisasi kepada masyarakat maupun pengelola sampah mengenai tata cara pengelolaan yang benar dan sesuai regulasi.

Menurutnya, seluruh aktivitas pembuangan dan pengolahan sampah harus mengikuti sistem yang telah disiapkan pemerintah sehingga tidak memunculkan pencemaran lingkungan maupun konflik dengan warga sekitar.

Ia berharap penertiban tersebut menjadi langkah awal untuk memperbaiki tata kelola persampahan di Kota Bontang sekaligus mencegah kasus serupa terus berulang.

“Yang terpenting sekarang adalah memastikan pengelolaan sampah dilakukan melalui mekanisme yang benar. DLH perlu menertibkan pengelola yang melanggar sekaligus mengarahkan mereka menggunakan sistem pengelolaan yang sudah disediakan pemerintah,” pungkasnya.(Adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini