Pansus RTRW Soroti Rencana Pembangunan Kantor Permanen Polsek Bontang Barat
BONTANG – Rencana pembangunan kantor permanen Polsek Bontang Barat menjadi perhatian Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) DPRD Kota Bontang saat pembahasan regulasi tersebut, Rabu (15/7/2026).
Anggota Pansus RTRW DPRD Bontang, Muhammad Sahib, meminta penjelasan mengenai kesiapan lahan yang akan digunakan sebagai lokasi pembangunan kantor baru. Menurutnya, kepastian status lahan penting agar rencana pengembangan kawasan tidak terkendala persoalan administrasi maupun pemanfaatan ruang.
Menanggapi hal itu, Kepala Bidang Tata Ruang dan Tata Bangunan Dinas PUPR Bontang, Robysai Manassa Malisa, menjelaskan bahwa kantor Polsek Bontang Barat yang digunakan saat ini masih berdiri di atas lahan sewa. Sementara itu, pemerintah telah menyiapkan lahan hibah yang berada tepat di samping lokasi tersebut sebagai tempat pembangunan kantor permanen.
Robysai mengatakan proses penyerahan lahan hibah telah rampung berdasarkan hasil koordinasi dengan Kementerian Keuangan. Namun, hingga kini pembangunan fisik kantor baru belum dilaksanakan.
“Status lahannya sudah selesai diserahterimakan. Jadi, yang masih menjadi pekerjaan berikutnya adalah pembangunan gedungnya karena sampai sekarang belum direalisasikan,” terangnya.
Ia menambahkan, konsep pengembangan kawasan nantinya akan mengintegrasikan lahan hibah dengan area kantor yang saat ini digunakan sehingga menjadi satu kesatuan.
“Ke depan, kawasan itu direncanakan menjadi satu kompleks agar penataan ruangnya lebih optimal dan mendukung kebutuhan pelayanan kepolisian,” pungkasnya.(Adv)

Tinggalkan Balasan