TEKAPE KALTIM

Jendela Informasi Kita

DPRD Kaltim Awali Pembahasan RPJMD 2025–2029, Tekankan Perencanaan yang Tepat Sasaran

Suasana Rapat Paripurna DPRD Kaltim ke 16 yang dipimpin oleh Wakil Ketua, Ekti Imanuel.(Dok.TEKAPEKALTIM/Raf).

TEKAPEKALTIM– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur mulai mengarahkan fokus pada pembahasan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Kaltim Tahun 2025–2029 dalam rapat paripurna ke-16 yang digelar Senin (2/6/2025).

Agenda tersebut menandai dimulainya tahap penting dalam proses legislasi, di mana seluruh fraksi menyampaikan pandangan awal terhadap nota penjelasan rancangan RPJMD yang diajukan oleh pemerintah provinsi.

Sidang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kaltim, Ekti Imanuel, yang menegaskan bahwa proses ini menjadi bagian tak terpisahkan dari tanggung jawab DPRD dalam memastikan arah pembangunan daerah tidak melenceng dari kebutuhan dan harapan masyarakat.

“Paripurna ini bukan hanya forum rutin, tetapi merupakan ruang penting bagi DPRD menjalankan fungsinya sebagai pengawas. Kami ingin memastikan setiap perencanaan yang dibuat berpijak pada kondisi riil di lapangan,” ujar Ekti.

Dalam proses penyampaian pandangan, fraksi-fraksi di DPRD mengangkat sejumlah isu kunci yang dinilai perlu menjadi perhatian utama dalam penyusunan RPJMD.

Beberapa di antaranya adalah kebutuhan terhadap pemerataan layanan dasar, penguatan infrastruktur di wilayah terluar, serta dorongan terhadap transisi pembangunan berkelanjutan di era Ibu Kota Nusantara (IKN).

Ekti menambahkan bahwa kehadiran indikator yang konkret dan tujuan yang terukur menjadi elemen penting agar RPJMD tidak berakhir sebagai sekadar kumpulan rencana tanpa implementasi yang jelas.

“Kita tidak menginginkan RPJMD ini sekadar ambisi pembangunan yang sulit diwujudkan. Harus ada tolok ukur yang objektif agar setiap kebijakan bisa dipantau pelaksanaannya secara efektif,”tegasnya.

Tak hanya dari sisi teknis, DPRD juga menggarisbawahi pentingnya keselarasan antara visi pembangunan yang ditawarkan dalam RPJMD dengan kapasitas fiskal daerah. Perencanaan yang tidak realistis justru berpotensi menimbulkan stagnasi kebijakan di tengah jalan.

“RPJMD harus menjadi instrumen yang hidup, bukan sekadar simbol perencanaan lima tahunan. Kami ingin memastikan bahwa dokumen ini betul-betul bisa mendorong perubahan yang nyata,” tambah Ekti.

Setelah penyampaian pandangan umum fraksi, DPRD akan menunggu respon resmi dari Pemerintah Provinsi. Tanggapan tersebut akan menjadi landasan pembahasan lanjutan sebelum dokumen ini disahkan menjadi Peraturan Daerah.

Melalui proses yang akuntabel dan terbuka, DPRD Kaltim berharap RPJMD 2025–2029 dapat menjadi peta jalan pembangunan yang konkret, inklusif, dan relevan dengan dinamika pembangunan di Kalimantan Timur. (ADV DPRD KALTIM/Raf)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini