TEKAPE KALTIM

Jendela Informasi Kita

DPRD Kaltim Desak Aparat Segera Usut Kasus Tambang Ilegal di Muara Kate

Sekretaris Komisi I DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), Salehuddin. (Dok.TEKAPEKALTIM/ Araa).

TEKAPEKALTIM – Sekretaris Komisi I DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), Salehuddin, mendesak aparat penegak hukum untuk segera menuntaskan kasus kematian seorang warga akibat aktivitas tambang ilegal di Muara Kate, Kaltim, yang terjadi pada November 2024.

Dalam peristiwa tersebut, satu orang, Rusel, meninggal dunia dan satu lainnya mengalami luka berat. Hingga kini, pelaku yang diduga bertanggung jawab atas kejadian ini belum juga ditemukan, meskipun sudah hampir lima bulan berlalu.

Salehuddin menilai bahwa proses hukum yang lamban ini telah menimbulkan keresahan di kalangan masyarakat. Penanganan kasus ini semakin mendesak mengingat kekhawatiran yang berkembang di kalangan warga.

“Kasus ini sudah jelas dan terbuka, namun kenapa hingga kini belum ada langkah konkret? Kami sangat mendesak agar aparat segera bertindak tegas dan memberikan kejelasan kepada masyarakat,” tegas Salehuddin, pada Rabu (23/4/2025).

Selain masalah hukum, ada juga kekhawatiran terkait potensi konflik sosial yang bisa timbul akibat lambannya penyelesaian. Sebab, aktivitas tambang ilegal yang terus berlangsung menjadi faktor yang memperburuk situasi, dan masyarakat merasa tidak aman jika masalah ini terus berlarut-larut.

Salehuddin pun menekankan bahwa penegakan hukum yang cepat dan tegas tidak hanya penting untuk kasus ini, tetapi juga untuk menjaga kepercayaan publik terhadap aparat hukum.

“Kami ingin proses hukum yang cepat, transparan, dan adil, agar masyarakat tahu bahwa keadilan benar-benar ditegakkan,” ungkapnya.

Meski telah dilakukan beberapa pembicaraan dengan pihak kejaksaan dan instansi terkait, hasil yang diharapkan belum juga tampak. DPRD Kaltim mendorong agar aparat segera mengambil tindakan yang lebih nyata.

“Kami tidak ingin masyarakat terus menunggu tanpa kepastian. Kepercayaan publik terhadap penegakan hukum harus dijaga,” jelas Salehuddin.

Pihak DPRD Kaltim juga berharap agar kasus ini bisa menjadi pelajaran penting untuk penegakan hukum yang lebih baik di masa depan. Salehuddin mengingatkan bahwa keadilan yang tertunda hanya akan memperburuk keadaan dan menambah ketegangan di masyarakat. *Araa (ADV DPRD KALTIM)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini