DPRD Samarinda Dorong Pengesahan Raperda TPU Gratis untuk Masyarakat
SAMARINDA, TEKAPE.co – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda terus memperjuangkan agar Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Tempat Pemakaman Umum (TPU) gratis segera disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda). Joha Fajal, anggota Komisi III DPRD Samarinda, menegaskan bahwa langkah ini merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, khususnya terkait kebutuhan pemakaman.
Menurut Joha, selama ini biaya pemakaman masih menjadi beban bagi sebagian warga, sehingga kehadiran Perda TPU gratis diharapkan dapat meringankan masyarakat yang membutuhkan. Selain itu, ia juga menyoroti pentingnya pengelolaan TPU yang lebih baik dan transparan agar fasilitas yang tersedia dapat dimanfaatkan secara optimal.
Selain fokus pada penggratisan biaya pemakaman, DPRD Samarinda juga berencana melakukan sosialisasi secara intensif kepada masyarakat agar mereka memahami hak-hak yang dapat diperoleh melalui Perda ini. Hal ini penting agar kebijakan tersebut tidak hanya menjadi regulasi di atas kertas, melainkan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh warga. Joha Fajal menambahkan, pihaknya akan bekerja sama dengan berbagai pihak terkait, termasuk pemerintah kelurahan dan kecamatan, untuk memastikan proses pengajuan dan pemanfaatan TPU gratis berjalan dengan lancar dan tanpa hambatan birokrasi yang berbelit.
DPRD Samarinda berharap dengan disahkannya Perda ini, seluruh warga bisa mendapatkan hak yang sama dalam hal pemakaman tanpa terkendala biaya. Ke depan, DPRD bersama pemerintah kota akan terus mengawal implementasi kebijakan ini agar berjalan sesuai harapan. (adv)
Tinggalkan Balasan