DPRD Samarinda Minta OPD Terkait Perhatikan Perizinan agar Sesuai RTRW
SAMARINDA – Anggota Komisi III DPRD Kota Samarinda yang juga Dapil V, Andriansyah, menekankan pentingnya konsistensi dalam kebijakan tata ruang, khususnya terkait rencana pembangunan kolam retensi di Jalan Damanhuri, Samarinda Utara.
Ia berpendapat bahwa perizinan yang tidak tepat justru berpotensi menimbulkan masalah baru.
Menurutnya, kawasan yang seharusnya berfungsi sebagai daerah resapan air malah berubah menjadi area perumahan akibat lemahnya pengawasan dalam perizinan.
Hal ini membuat pembangunan kolam retensi menjadi lebih kompleks karena harus mempertimbangkan keberadaan permukiman warga.
“Jika sejak awal daerah itu benar-benar dipertahankan sebagai resapan air, kita tidak akan menghadapi masalah seperti sekarang. Sekarang ketika kolam retensi mau dibangun, malah harus ada relokasi warga,” ungkap Andriansyah.
Ia juga mengingatkan bahwa masalah ini tidak hanya terjadi di Samarinda Utara, tetapi juga di berbagai wilayah lain di kota ini.
Oleh karena itu, ia mendorong Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis yang menangani perizinan agar lebih ketat dalam menerapkan aturan sesuai dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).
“Ke depan, kebijakan perizinan harus lebih tegas dan berorientasi jangka panjang. Jangan sampai kejadian seperti ini terus berulang dan menghambat pembangunan,” tutupnya.(adv)
Tinggalkan Balasan