TEKAPE KALTIM

Jendela Informasi Kita

Insentif Guru Ngaji Bertahap, 300 Penerima di Bontang Masih Menunggu Pencairan

Wakil Walikota Bontang, Agus Haris (dok:tekape)

BONTANG – Pemerintah Kota Bontang memastikan penyaluran insentif bagi guru mengaji yang tergabung dalam Badan Komunikasi Pemuda Remaja Masjid Indonesia (BKPRMI) terus berjalan secara bertahap hingga seluruh penerima dapat terakomodasi.

Dari total sekitar 1.300 guru mengaji yang telah terdata, saat ini baru sekitar 1.000 orang yang menerima insentif. Sementara itu, sekitar 300 lainnya masih menunggu proses pencairan.

Wakil Wali Kota Bontang, Agus Haris, menegaskan bahwa pemerintah daerah memiliki komitmen agar seluruh guru mengaji yang memenuhi persyaratan dapat menerima haknya.

“Insyaallah ini sudah disiapkan pengurus BKPRMI. Dan sebenarnya sudah tercatat sebelumnya, tinggal kita lihat datanya seperti apa syarat-syarat dan keuangan daerah,” ujarnya Kamis, 26 Maret 2026.

Ia menjelaskan, keterlambatan penyaluran insentif bagi sebagian guru mengaji dipengaruhi oleh bertambahnya jumlah tenaga pengajar, baik dari kalangan guru mengaji maupun guru swasta, yang tidak diimbangi dengan kondisi anggaran daerah yang mengalami penyesuaian.

“Tapi prinsip dan semangatnya insyaallah akan dapat semua, hanya tinggal menunggu. Karena di tengah ada penambahan guru mengaji dan guru-guru swasta, tiba-tiba APBD turun, itu salah satu penyebab tertunda,” jelasnya.

Saat ini, proses verifikasi dan pendataan masih terus dilakukan oleh pengurus BKPRMI bersama pemerintah daerah. Diharapkan, setelah seluruh data rampung, pencairan insentif dapat segera dilakukan dalam waktu dekat.

“Tapi insyaallah setelah ini karena data sudah diproses oleh teman-teman, mudah-mudahan pekan depan sudah bisa masuk,” katanya.

Agus Haris juga menyebutkan bahwa penerima insentif wajib memenuhi sejumlah ketentuan administratif, termasuk masa pengabdian minimal dua tahun.

“Karena seperti guru swasta itu kan ada syaratnya, dua tahun mengabdi,” tambahnya.

Sementara itu, Ketua BKPRMI Bontang, Atim Prasojo, menegaskan bahwa aturan tersebut memang telah diatur dalam Peraturan Wali Kota (Perwali) terkait pemberian insentif.

“Insentif memang sesuai Perwali harus mengabdi selama dua tahun,” ujarnya.

Ia mengungkapkan, dari total guru mengaji yang ada, sekitar 300 orang sebenarnya sudah memenuhi syarat masa pengabdian, namun belum mendapatkan insentif pada tahun ini karena keterbatasan anggaran.

“Memang janjinya tahun ini, tapi kita semua tahu tahun ini anggaran sedang goyang, efisiensi juga sedang dilakukan,” jelasnya.

Menurut Atim, proses pendataan dilakukan setiap tahun, termasuk penambahan data penerima baru. Hal ini menyebabkan sebagian guru harus menunggu hingga periode berikutnya untuk mendapatkan insentif.

“Jadi setiap tahun kami melakukan pendataan. Ketika kita mengajukan di tengah tahun, memang ada yang belum memenuhi, ada yang dapatnya di tahun kemudian,” katanya.

Meski masih ada yang menunggu, ia memastikan penyaluran insentif bagi penerima yang sudah terdaftar selama ini berjalan lancar tanpa kendala dan rutin diterima setiap bulan.

“Pembayarannya tidak pernah ada kendala, setiap bulan langsung masuk ke rekening masing-masing,” pungkasnya.(Adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini