oleh

Kesbangpol Kaltim Kumpulkan Tim Terpadu Guna Memperkuat Fasilitasi P4GN

TEKAPEKALTIM — Optimalisasi Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) dan Prekursor Narkotika (PN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) harus dilakukan.

Lantaran itu, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kaltim menggelar Rapat Tim Terpadu P4GN dan PN Sementar ll Tahun 2023, di Hotel Aston, Selasa (21/11).

Kepala Bidang Ketahanan Ekonomi, Sosial, Budaya, Agama, dan Ormas Badan Kesbangpol Kaltim Ismed Indah menjelaskan, pelaksanaan P4GN melibatkan perangkat daerah terkait, dikoordinasikan oleh instansi pemerintah bidang Kesbangpol.

“Tim di daerah Kaltim, kabupaten/kota, dan kecamatan dibentuk untuk memperkuat fasilitasi P4GN,” katanya.

Badan Kesbangpol, sebagai sekretaris atau ketua pelaksana harian tim terpadu, berkoordinasi dengan instansi terkait sesuai tugas dan fungsinya.

Rencana Aksi Daerah (RAD), kata dia, akan menjadi panduan bagi perangkat daerah dalam memfasilitasi P4GN, sebagai kontribusi nyata dalam hal tersebut.

Dirinya pun mendorong Pemerintah Provinsi Kaltim dan kabupaten/kota untuk membuat regulasi terpadu serta RAD agar fokus untuk mendukung efektivitas upaya P4GN.

“Kesbangpol Kaltim menyelenggarakan Rapat Tim Terpadu P4GN dan PN Sementara II Tahun 2023 dengan maksud menyamakan resepsi rencana aksi daerah P4GN Kaltim dalam pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika,” jelasnya. (agu/adv/diskominfokaltim)

Komentar