oleh

Ketahui 15 Nama-nama Mantan Napi Korupsi Jadi Bacaleg, ini Keterangan ICW

TEKAPEKALTIM.co — Harapan adanya kebijakan yang menguntungkan masyarakat dalam pemberantasan korupsi di masa mendatang masih menjadi angan-angan semu.

Bagaimana tidak, hari ini partai politik sebagai pengusung bakal calon anggota legislatif (bacaleg) ternyata masih memberi karpet merah kepada mantan terpidana korupsi.

Demikianlah ungkapan ICW atau Indonesia Corruption Watch di laman resminya pada Jumat (25/8).

ICW juga secara eksplisit membeberkan nama-nama 15 eks narapidana kasus korupsi yang masuk dalam Daftar Calon Sementara (DCS) DPR dan DPD RI.

Nama-nama itu ditulis ICW dalam dokumen yang diunggah di situs resminya, diakses tekapekaltim.co pada Sabtu (26/8).

Berikut ini nama-namanya:

  1. Abdillah

Tingkatan pencalonan DPR RI, Partai NasDem, Dapil Sumatera Utara 1. Nomor urut 5, kasus korupsi pengadan mobil pemadam kebakaran dan penyelewengan dana APBD.

  1. Abdullah Puteh

Tingkatan pencalonan DPR RI, Partai NasDem. Dapil Aceh II, nomor urut 1. Kasus korupsi pembelian 2 unit helikopter saat menjadi gubernur Aceh.

  1. Susno Duadji

Tingkatan pencalonan DPR RI, PKB, nomor urut 2, korupsi pengamanan Pilkada Jabar 2009 dan korupsi penanganan PT Salmah Arowana Lestari.

  1. Nurdin Halid

Tingkatan pencalonan DPR RI, Partai Golkar, Dapil Sulsel II, nomor urut 2, korupsi distribusi minyak goreng Bulog.

  1. Budi Antoni Jufri

Tingkat pencalonan DPR RI, Partai Nasdem
Dapil Sulawesi Selatan II, nomor urut 9, kasus suap penanganan sengketa Pilkada Kabupaten Empat Lawang.

  1. Rahudman Harahap

Caleg DPR RI, Partai NasDem, Dapil Sumut I, nomor urut 4, korupsi dana tunjangan aparat desa Tapanuli Selatan saat menjadi Sekda Tapanuli Selatan.

  1. Rokhmin Dahuri

Caleg DPR RI, Partai PDIP, Dapil Jabar VIII. nomor urut 1, korupsi dana nonbujeter Departemen Kelautan dan Perikanan.

  1. Al Amin Nasution

Caleg DPR, PDIP, Dapil Jawa Tengah VII, nomor urut 1, kasus menerima suap dari Sekda Kab Bintan Kepri Azirwan untuk memuluskan proses alih fungsi hutan lindung di Kab Bintan.

  1. Patrice Rio Capella

Caleg DPD RI, Dapil Bengkulu, nomor urut 10, kasus: menerima gratifikasi dalam proses bantuan daerah. tunggakan dana bagi hasil, sejumlah BUMD di Sumut oleh Kejaksaan.

  1. Dody Rondonuwu

Caleg DPD RI, Dapil Kalimantan Timur, nomor urut 7, kasus: korupsi dana asuransi 25 orang anggota DPRD Kota Bontang periode 2000- 2004 (saat itu Dody masih menjadi anggota DPRD Kota Bontang).

  1. Eep Hidayat

Caleg DPR RI, Dapil Jawa Barat IX Partai Nasdem, nomor urut 1, kasus korupsi Biaya Pungut Pajak Bumi dan Bangunan (BP PBB) Kabupaten Subang tahun 2005-2008.

  1. Emir Moeis

Caleg DPD RI, Dapil Kaltim, nomor urut 8. Kasus suap proyek pembangunan PLTU di Tarahan, Lampung, 2004.

  1. Irman Gusman

Caleg DPD RI, Dapil Sumbar, nomor urut 7, kasus suap dalam impor gula oleh Perum Bulog.

  1. Cinde Laras Yulianto

Caleg DPD RI, Yogyakarta. Nomor urut 3, kasus korupsi dana purna tugas Rp3 miliar.

  1. Ismeth Abdullah

Tingkat pencalonan DPD RI, Dapil Kepulauan Riau 8. Kasus korupsi pengadaan mobil pemadam kebakaran tahun 2004 saat menjabat sebagai Ketua Otorita Batam. (*)

Komentar