Keterlambatan Pengelolaan Anggaran Perubahan di Kutim Jadi Sorotan DPRD Kutim
KUTIM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menaruh perhatian atas keterlambatan dalam pengelolaan anggaran perubahan.
Legislator, Yan, menyoroti bahwa keterlambatan ini menyebabkan sisa lebih perhitungan anggaran (SILPA), yang mengakibatkan selisih antara realisasi penerimaan dan pengeluaran anggaran.
Hal ini terutama disebabkan oleh datangnya anggaran di akhir tahun, sehingga sulit untuk mengelola dengan efektif.
“Salah satu alasan Silpa karena anggaran banyak datang di akhir tahun, contoh sekarang ini ada Rp4 Triliun lebih, ini bulan 11 baru aja orang mulai bekerja, yang murni aja belum habis, datang lagi bagaimana caranya kita menghabisi,” kata Yan kepada awak media, Kamis (14/11/2024).
Situasi ini, menurutnya, membuat pemerintah daerah menghadapi tantangan besar dalam mengalokasikan sumber daya dengan tepat.
Yan juga menekankan pentingnya evaluasi kinerja pemerintah daerah.
Dalam debat calon kepala daerah yang berlangsung beberapa waktu lalu, kedua calon nampak saling menyalahkan.
Namun, menurut Yan, keduanya memiliki tanggung jawab yang sama dalam pemerintahan. Oleh karena itu, evaluasi kinerja harus dilakukan secara menyeluruh dan tidak boleh hanya menyalahkan satu pihak.
“Ini kan dua-duanya pemerintah ini, kalau mau dievaluasi maka dua-duanya juga dievaluasi tidak bisa menyalahkan satu saja, dulu paket yang namanya ASKB (Ardianyah Sulaiman dan Kasmidi Bulang),” kata Yan menekankan.
Untuk mengatasi masalah ini, Yan mengusulkan agar pemerinterah melakukan evaluasi kinerja yang komprehensif.
“Karenanya kita mesti pikirkan evaluasi mulai dari mana dulu, karena kan yang paling dikorbankan di sini adalah masyarakat,” tambahnya.
Sehingga kalau memang ada program yang tertunda di masyarakat, kata dia, sementara anggaran yang dimiliki daerah melimpah, maka mesti ada perbaikan sistem yang dilakukan.
“Jadi yang baik perlu dilanjutkan sembari terus bekerjabagi masyarakat Kutai Timur,” tandasnya. (Adv)
Tinggalkan Balasan