oleh

Ketua KPK Jadi Tersangka, Muhammad Samsun Bilang Tak Ada Kebal Hukum, Baharudin Demmu: Lagi Khilaf Kali’

TEKAPEKALTIM — Jagat maya dihebohkan dengan kabar Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri ditetapkan sebagai tersangka pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Penetapan tersebut ditanggapi oleh Wakil Ketua DPRD Kaltim Muhammad Samsun dan Ketua Komisi I DPRD Kaltim Baharuddin Demmu.

Samsun bilang, ini merupakan bukti bahwa di Indonesia tidak ada yang kebal hukum. Ia juga meminta seluruh masyarakat utamanya pejabat di Bumi Etam agar taat dan patuh pada hukum.

“Kemarin diperiksa-diperiksa saja, tapi sekarang sudah ditetapkan sebagai tersangka. Ini mengajarkan kita bahwa semua harus taat dan patuh pada hukum,” kata Samsun saat ditemui di Gedung DPRD Kaltim, Kamis (23/11).

Samsun juga menyarankan agar tidak melakukan pelanggaran hukum sekecil apapun. Sebab, hal itu bisa menjadi kebiasaan yang pada gilirannya pelanggaran dianggap biasa.

“Sekecil apapun peraturan janganlah dilanggar. Sebab, ini jadi kebiasaan dan membuat kita melakukan pelanggaran-pelanggaran yang besar,” kata Samsun.

Di lain tempat, salah satu Anggota DPRD Kaltim Baharuddin Demmu, juga angkat bicara. “Ya kan teman-teman sudah pada tau toh, ini kan proses hukum. Yang namanya proses hukum apapun hasilnya kita harus hormatin, begitu.”

“Kalau disuruh menanggapin, yang pasti biarkan proses hukum (berjalan), kita sama-sama lihat nanti. Teman-teman wartawan juga lihat prosesnya nanti itu. Kalau tanggapan saya, pada saat ini menjadi tersangka, saya kira kan pasti alat bukti yang dipakai oleh penyidik (Polda Metrojaya) pasti juga sudah (mereka anggap) kuat,” ungkap Demmu di depan awak media.

Saat ditanyai soal status Firli sebagai Ketua KPK, di mana ini menunjukkan bahwa kemungkinan masyarakat menurunkan rasa percayanya terhadap penegakan hukum, Demmu bilang “Yaaa kan namanya juga manusia kan. Manusia itu tidak ada yang sempurna. Mungkin lagi khilaf itu ketuanya.”

Diketahui, Ketua KPK, Firli Bahuri telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pemerasan terhadap Mentan SYL untuk mengamankan kasus korupsinya di Kementan.

Kasus ini mencuat usai SYL membongkar pemerasan yang dilakukan Firli Bahuri kepada dirinya saat menangani kasus Korupsi di Kementerian Pertanian.

Isu ini terus berkembang dan segera ditindaklanjuti Mabes Polri. Bahkan foto pertemuan Firli dan SYL tersebar di media sosial.

Sebelum ditetapkan tersangka, Mabes Polri juga melakukan penggeledahan di rumah Firli dan melakukan pemeriksaan kepada Ketua KPK itu. (adv/dprd)

Komentar