TEKAPE KALTIM

Jendela Informasi Kita

Komisi I DPRD Samarinda Desak Reformasi Perlindungan Sosial untuk Warga Rentan

Samri Shaputra, Ketua Komisi I DPRD Samarinda

SAMARINDA, TEKAPE.co – Komisi I DPRD Samarinda mendorong pemerintah kota untuk melakukan reformasi sistem perlindungan sosial, terutama bagi kelompok masyarakat rentan. Ketua Komisi I DPRD Samarinda, Samri Shaputra, menegaskan bahwa perlindungan sosial harus mampu menjawab kebutuhan warga yang benar-benar membutuhkan bantuan.

Menurut Samri, selama ini masih banyak warga Samarinda yang belum terjangkau program perlindungan sosial secara optimal. Ia menilai, sistem yang ada perlu dievaluasi dan diperbaiki agar penyaluran bantuan lebih tepat sasaran dan tidak menimbulkan ketimpangan di masyarakat. “Kami ingin agar kebijakan perlindungan sosial benar-benar menyentuh mereka yang membutuhkan, bukan sekadar formalitas,” ujarnya.

Samri juga menyoroti pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam proses pendataan dan penyaluran bantuan sosial. Ia meminta pemerintah kota untuk melibatkan berbagai pihak, termasuk masyarakat, dalam proses verifikasi data penerima bantuan agar tidak terjadi tumpang tindih atau penyalahgunaan.

Selain itu, Komisi I DPRD Samarinda mendorong adanya inovasi dalam program perlindungan sosial, seperti pemanfaatan teknologi digital untuk mempercepat dan mempermudah proses penyaluran bantuan. Dengan begitu, bantuan dapat diterima secara tepat waktu dan tepat sasaran oleh warga yang membutuhkan.

Ia berharap, melalui reformasi perlindungan sosial yang menyeluruh, kesejahteraan masyarakat Samarinda dapat meningkat dan tidak ada lagi warga yang terabaikan dalam mendapatkan hak-haknya. “Perlindungan sosial adalah hak seluruh warga, dan pemerintah wajib memastikan itu berjalan dengan baik,” ujarnya. (adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini