oleh

Langkah Cepat untuk Pendidikan, Pj Gubernur Kaltim Akmal Malik Lantik 20 Kepsek

TEKAPEKALTM — Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) memberi respons cepat terkait banyaknya kekosongan jabatan Kepala Sekolah (Kepsek), dengan melantik 20 Kepsek di tingkat SMA, SMK, dan SLB di Bumi Etam.

Penjabat (Pj) Gubernur Kaltim Akmal Malik pun secara khusus menyerahkan langsung Surat Keputusan Gubernur tentang Penugasan Guru sebagai Kepala Sekolah di Pendopo Odah Etam, Kompleks Rumah Jabatan (Rujab) Gubernur Kaltim, Kamis (09/11).

Akmal Malik juga memberi apresiasi kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Prov Kaltim lantaran bergerak cepat menindaklanjuti persoalan banyaknya kekosongan jabatan kepsek ini, terutama di beberapa wilayah yang kini dipimpin penjabat kepala daerah.

Dirinya membeberkan, salah satu sebab adanya kekosongan jabatan tersebut yaitu masalah perizinan kepada menteri untuk daerah yang dipimpin Pj atau Plt yang tidak memiliki kewenangan sebagai pejabat pembina kepegawaian.

“Untuk pengisian jabatan kepala sekolah yang kosong, kami harus izin. Untuk eselon 3 dan 4 kepada Kementerian Dalam Negeri melalui Dirjen Otda,” ungkap Akmal.

Lebih jauh dia menyebutkan sedikitnya ada 100 jabatan Kepsek yang kosong di Kaltim, mulai dari jenjang SD, SMP yang menjadi kewenangan kabupaten/kota, hingga SMA/SMK, SLB sebagai kewenangan provinsi.

Dirinya berjanji bakal memberi kemudahan terkait proses perizinan, sehingga posisi jabatan kepsek yang lowong dapat segera terisi.

“Buat saja daftarnya, ajukan. Tidak lama kok, insyaallah seminggu selesai. Yang penting usulan sudah masuk. Nah proses pengusulan ini yang biasanya lama,” imbuh Akmal.

Selain itu, Kepala Disdikbud Prov Kaltim M Kurniawan mengatakan, tak hanya mengangkat 20 Kepsek untuk mengisi jabatan lowong, juga diangkat 6 guru penggerak.

Dari tahun 2023, sebanyak 30 guru yang diangkat menjadi kepala sekolah, 10 di antaranya merupakan guru penggerak. “Ini sejalan dengan agenda Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. (agu/adv/diskominfokaltim)

Komentar