Pemakaman di Samarinda Masih Berantakan, Aris Mulyanata Sarankan Pembentukan UPTD Pemakaman
SAMARINDA — Anggota Komisi I DPRD Samarinda, Aris Mulyanata, mengusulkan kepada pemerintah kota untuk membentuk Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pemakaman.
Usulan ini muncul setelah Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) menginformasikan bahwa mereka menunggu inisiasi Peraturan Daerah (Perda) terkait tempat pemakaman umum di kota Samarinda.
“Sebenarnya di kota Samarinda sudah menyiapkan pemakaman di beberapa kecamatan, cuma belum terpublikasi,” ujarnya, Rabu (19/2/2025).
Ia menekankan bahwa belum adanya organisasi yang mengatur pemakaman umum di Samarinda menjadi kendala dalam pengelolaan lahan pemakaman.
“Kami dari Pansus satu dan Komisi satu DPRD kota Samarinda menginformasikan kepada bagian organisasi Pemkot untuk pembentukan UPTD pemakaman,” tambahnya.
Lebih lanjut, Aris mengungkapkan bahwa pemerintah kota telah menyiapkan dua lokasi pemakaman umum, yaitu di Serayu dan Khusnul Khotimah di Samarinda Utara.
Namun, ia mencatat adanya krisis lahan yang membuat masyarakat bertanya-tanya mengenai ketersediaan pemakaman.
“Banyaknya komersialisasi terkait pemakaman umum yang dikelola pihak swasta,” ungkapnya.
Ia menegaskan bahwa pemerintah kota sebenarnya sudah melaksanakan peraturan yang mengharuskan penyediaan lahan pemakaman umum, tetapi informasi tersebut belum terpublikasi dengan baik.
Aris berharap agar pemakaman umum di Samarinda dilengkapi dengan fasilitas yang representatif, termasuk infrastruktur yang baik.
“Saya berharap di Samarinda ini adanya pemakaman umum dengan fasilitas yang representatif, dengan infrastruktur menuju jalan juga bagus serta penerangan yang memadai,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa luas lahan pemakaman juga perlu diperhatikan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.
Mengenai retribusi, Aris menjelaskan bahwa seharusnya setelah ada update mengenai pemakaman, masyarakat tidak perlu membayar biaya tambahan, hanya retribusi yang akan diatur dan dibahas.
“Pernah ada beberapa penggunaan atau perawatan pemakaman, karena kalau enggak dirawat akan seram,” katanya. Ia menekankan pentingnya perawatan agar pemakaman tetap terjaga dan layak.
Aris Mulyanata menutup pernyataannya dengan harapan agar pengaturan pemakaman umum dapat mencakup semua agama, termasuk Muslim, non-Muslim, dan agama lainnya.
“Ini mengatur semuanya pemakaman umum untuk muslim dan non-muslim dan agama lainnya,” tutupnya.
Dengan adanya UPTD Pemakaman, diharapkan pengelolaan lahan pemakaman di Samarinda dapat berjalan lebih baik dan memenuhi kebutuhan masyarakat.(adv)
Tinggalkan Balasan