Samarinda Catat Angka Kekerasan Perempuan dan Anak Tertinggi di Kaltim, DPRD Desak Penanganan Komprehensif
SAMARINDA, TEKAPE.co – Kota Samarinda mencatat angka kekerasan terhadap perempuan dan anak tertinggi di Kalimantan Timur berdasarkan data hingga Maret 2025. Dari 224 kasus yang tercatat di provinsi ini, Samarinda menyumbang 50 kasus, menjadikannya sebagai wilayah dengan jumlah kasus tertinggi.
Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, Sri Puji Astuti, menyoroti serius kondisi ini dan meminta pemerintah daerah untuk melakukan langkah penanganan yang lebih komprehensif. “Ini bukan sekadar angka, ini soal nyawa dan martabat korban. Harus ada pendekatan menyeluruh dari sisi hukum, sosial, hingga edukasi masyarakat,” katanya.
Menurutnya, Pemkot perlu membentuk satuan tugas khusus yang fokus pada perlindungan perempuan dan anak, sekaligus memastikan program pendampingan dan rehabilitasi berjalan efektif. Ia juga menyoroti perlunya anggaran tambahan untuk memperkuat program-program pencegahan.
Sementara itu, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2PA) Samarinda mencatat bahwa selama Januari hingga Februari 2024 saja, sudah terjadi 57 kasus dengan 60 korban. Jenis kekerasan yang dominan antara lain kekerasan fisik, psikis, seksual, hingga eksploitasi.
Di sisi lain, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Arifah Fauzi, mendorong pendekatan dari hulu melalui edukasi di sekolah dan penguatan sinergi lintas sektor, termasuk aparat kepolisian hingga tingkat desa. Ia menekankan pentingnya kepastian hukum dan pendekatan yang mengedepankan korban.
Kasus-kasus ini menjadi peringatan keras bahwa perlindungan terhadap perempuan dan anak harus menjadi agenda utama pembangunan sosial di Samarinda dan Kalimantan Timur secara umum. (adv)
Tinggalkan Balasan