TEKAPE KALTIM

Jendela Informasi Kita

Sarkowi V Zahry Usulkan Revisi Pergub untuk Perluas Akses Bantuan Keuangan ke Desa

Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Sarkowi V Zahry. TEKAPEKALTIM/Raf).

TEKAPEKALTIM – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) dihadapkan pada tantangan besar dalam memastikan bantuan keuangan dapat menjangkau seluruh lapisan masyarakat, khususnya di daerah pedesaan.

Keterbatasan mekanisme penyaluran yang ada saat ini dianggap kurang fleksibel dan sulit mengakomodasi kebutuhan masyarakat di tingkat desa.

Menanggapi hal tersebut, Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Sarkowi V Zahry, mengusulkan agar Peraturan Gubernur (Pergub) terkait penyaluran bantuan keuangan provinsi direvisi. Usulan ini bertujuan agar bantuan keuangan bisa lebih efektif dan langsung menyentuh masyarakat, bahkan hingga ke tingkat desa dan kelurahan.

Menurut Sarkowi, mekanisme yang berlaku saat ini membatasi fleksibilitas penyaluran bantuan keuangan, yang pada gilirannya menyulitkan penyerapan aspirasi masyarakat, terutama yang berada di wilayah pedesaan.

“Kami sudah mengirim surat kepada Gubernur untuk meminta revisi Pergub tersebut. Dulu bantuan keuangan sangat dibatasi, sekarang kami ingin agar bantuan tersebut dapat langsung menyentuh masyarakat desa,” ujarnya pada Jum’at (9/5/2025).

Revisi Pergub ini juga menjadi bagian dari upaya mengakselerasi pembangunan infrastruktur di daerah, terutama di Kutai Kartanegara (Kukar). Meskipun Kukar memiliki anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) yang besar, luasnya wilayah menyebabkan banyak infrastruktur yang belum tertangani dengan baik.

“Semoga, dengan revisi Pergub yang juga sudah ditandatangani Ketua DPRD, mulai tahun 2026 kami bisa lebih maksimal dalam penyaluran bantuan. Tidak hanya di daerah pemilihan saya, tetapi di seluruh wilayah,” tegasnya.

Sarkowi juga menggarisbawahi bahwa banyak kebutuhan masyarakat di lapangan yang tidak sesuai dengan batasan nilai bantuan yang tercantum dalam regulasi yang ada.

“Faktanya, di desa, mereka tidak membutuhkan miliaran rupiah. Cukup dengan anggaran sekitar 200 juta untuk kebutuhan mendesak. Ini yang perlu difasilitasi,” katanya.

Dengan revisi Pergub yang diusulkan, diharapkan penyaluran bantuan keuangan bisa lebih tepat sasaran dan lebih merata, mendukung pembangunan infrastruktur, serta sektor-sektor vital seperti pertanian di seluruh wilayah Kaltim. *RAF (ADV DPRD KALTIM)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini