Wakil Wali Kota Bontang Dorong Skema APBN untuk Pembiayaan Gaji PPPK
Bontang – Wakil Wali Kota Bontang, Agus Haris, mengajukan usulan kepada pemerintah pusat agar pembiayaan gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dapat ditopang melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Usulan tersebut muncul seiring diberlakukannya kebijakan pembatasan belanja pegawai maksimal 30 persen dari total Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (HKPD).
Menurut Agus Haris, dukungan pendanaan dari pemerintah pusat sangat diperlukan agar daerah tidak mengalami tekanan fiskal dalam mempertahankan tenaga PPPK.
“Kalau dana transfer setiap tahun dipangkas, otomatis nilai APBD mengecil. Sementara belanja rutin tetap ada, sehingga persentase belanja pegawai terlihat semakin besar,” ujarnya, Jumat, 3 April 2026.
Ia menilai skema pembiayaan tersebut dapat diselaraskan dengan mekanisme penggajian aparatur sipil negara yang telah masuk dalam komponen Dana Alokasi Umum (DAU). Dengan demikian, pemerintah daerah tetap mampu menjaga keseimbangan anggaran tanpa harus mengurangi jumlah pegawai.
Meski sejumlah daerah menghadapi kekhawatiran akibat kebijakan tersebut, Agus Haris memastikan kondisi fiskal Kota Bontang masih cukup kuat untuk mempertahankan seluruh tenaga PPPK.
“Dari proyeksi yang ada, kami berkeyakinan tidak akan merumahkan PPPK, baik penuh waktu maupun paruh waktu,” tegasnya.
Saat ini, terdapat 211 PPPK penuh waktu dan 1.424 PPPK paruh waktu yang aktif bekerja di lingkungan Pemerintah Kota Bontang.
Kendati demikian, ia tetap mendorong adanya pembahasan lebih luas di tingkat provinsi guna mencari solusi bersama atas dampak kebijakan HKPD.
Ia mengusulkan agar Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur menginisiasi pertemuan dengan seluruh kabupaten/kota untuk merumuskan langkah strategis dalam menjaga keberlangsungan PPPK, sekaligus mengantisipasi potensi peningkatan pengangguran.
“Melalui forum asosiasi gubernur, pemerintah kota, dan DPRD seluruh Indonesia, suara untuk mempertahankan PPPK bisa disampaikan bersama,” pungkasnya.(Adv)

Tinggalkan Balasan