Baru 41 Persen, Wali Kota Bontang Desak Pejabat Tuntaskan Laporan LHKPN 2025
Bontang – Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang terus mendorong peningkatan kepatuhan pelaporan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) sebagai bagian dari upaya memperkuat transparansi birokrasi.
Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni, menegaskan bahwa pelaporan tersebut bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan bentuk komitmen integritas aparatur negara.
“Laporan harta kekayaan tidak hanya berfungsi sebagai sarana pelaporan, tetapi juga menjadi mekanisme kontrol publik terhadap integritas dan konsistensi penyelenggara negara dalam menjalankan amanah jabatan,” ujarnya, Senin, 28 Maret 2026.
Selain LHKPN, ia juga menekankan pentingnya kepatuhan dalam menyampaikan SPT Tahunan sebagai kontribusi nyata aparatur terhadap pembangunan nasional melalui sektor perpajakan.
“Kepatuhan pajak adalah wujud partisipasi aktif aparatur negara dalam memperkuat fondasi fiskal negara,” tambahnya.
Berdasarkan catatan tahun 2024, tingkat kepatuhan pelaporan di lingkungan Pemkot Bontang tergolong tinggi, bahkan mencapai 100 persen.
Sebanyak 325 pejabat wajib LHKPN telah melaporkan kekayaannya, sementara 3.184 pegawai non-wajib juga telah memenuhi kewajiban pelaporan SPT.
Namun, untuk tahun pelaporan 2025, progresnya masih relatif rendah. Dari total 323 pejabat yang wajib melapor, baru sekitar 41,18 persen yang telah menyelesaikan kewajibannya.
Menanggapi hal tersebut, Neni mengingatkan seluruh pejabat agar segera menuntaskan pelaporan sebagai bagian dari tanggung jawab moral dalam menjalankan tugas sebagai abdi negara.
“LHKPN dan SPT tahunan menjadi instrumen penting untuk memperkecil ruang terjadinya penyimpangan melalui penguatan transparansi dan pengawasan,” tegasnya.
Untuk memastikan kepatuhan, Pemkot Bontang melalui Inspektorat Daerah akan terus melakukan pemantauan terhadap para pejabat wajib lapor.
Langkah ini diharapkan mampu mendorong peningkatan disiplin sekaligus memperkuat budaya transparansi di lingkungan pemerintahan.(Adv)

Tinggalkan Balasan