KNPI Bontang Gandeng DPRD Gelar Kelas Politik Pemuda
BONTANG – Dewan Pengurus Kecamatan (DPK) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Bontang Utara dan Bontang Barat menggelar kelas politik bagi pemuda, Sabtu 15 Agustus 2026.
Kegiatan mengangkat tema “Membentuk Pemuda Melek Politik dan Membangun Daerah dengan Solusi”. Agenda tersebut turut menggandeng Ketua Komisi C DPRD Bontang, Alfin Rausyan Fikry, sebagai pemateri dengan topik Pengaruh Politik terhadap Pembangunan Daerah.
Ketua DPK KNPI Bontang Utara, Dani, mengatakan kegiatan tersebut menjadi upaya membangun kesadaran politik di kalangan pemuda Kota Bontang.
“Kesadaran ini penting, harus dibangun sedari awal. Karena generasi hari ini juga yang nantinya akan menentukan ke mana arah pembangunan di Kota Taman ini,” jelasnya.
Senada, Ketua DPD KNPI Bontang, Indra Wijaya, mengatakan pihaknya akan terus membuka ruang bagi pemuda untuk bertukar gagasan dan memahami persoalan politik.
“Termasuk wadah bagi pemuda untuk memahami bagaimana politik bekerja dan bagaimana anak muda dapat mengambil peran di dalamnya,” ucapnya.
Ia menegaskan, pemuda tidak boleh hanya ditempatkan sebagai objek dalam politik. Menurutnya, generasi muda harus berani mengambil peran sebagai pemeran utama dalam proses politik dan pembangunan daerah.
Sementara itu, Ketua Komisi C DPRD Bontang, Alfin Rausyan Fikry, menjelaskan bahwa sebuah kebijakan pembangunan daerah tidak lahir secara instan.
Ada rangkaian proses yang harus dilalui, mulai dari identifikasi persoalan dan kebutuhan masyarakat, perencanaan program, penjaringan aspirasi, penentuan prioritas hingga penganggaran.
“Banyak orang pikir kita membangun daerah ini kayak beli kacang di pasar. Kita mau bikin jembatan besok, uangnya hari ini harus ada, besok langsung dapat jembatan. Padahal tidak sesederhana itu,” kata Alfin.
Ia menjelaskan, usulan pembangunan terlebih dahulu masuk dalam proses perencanaan daerah. Pemerintah daerah menyusun prioritas pembangunan melalui dokumen perencanaan, sementara aspirasi masyarakat juga dihimpun melalui berbagai mekanisme, termasuk musyawarah perencanaan pembangunan (Musrenbang) dan penyampaian pokok-pokok pikiran DPRD.
Setelah prioritas ditentukan, program tersebut harus disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah dan masuk dalam proses penganggaran.
Katanya, dalam tahapan ini, pemerintah daerah bersama DPRD membahas kebijakan umum anggaran dan prioritas plafon anggaran sementara sebelum berlanjut pada pembahasan APBD.
“Jadi ada prosesnya. Tidak serta-merta ketika masyarakat menginginkan pembangunan, besok langsung kita bangun. Harus dilihat kebutuhannya, perencanaannya, prioritasnya, kemudian kemampuan anggarannya. Setelah itu baru masuk dalam pembahasan dan pengambilan keputusan,” jelasnya.
Menurut Alfin, rangkaian tersebut menunjukkan bahwa politik memiliki pengaruh dalam proses pembangunan daerah. Sebab, pada tahap tertentu terdapat proses pembahasan, penentuan prioritas dan pengambilan keputusan antara eksekutif dan legislatif.
Ia mengibaratkan politik sebagai pisau bermata dua.
Politik dapat menjadi instrumen untuk mendorong pembangunan ketika digunakan untuk memperjuangkan kepentingan masyarakat.
Namun, politik juga dapat menjadi penghambat apabila keputusan lebih dipengaruhi kepentingan tertentu.
“Bisa jadi penghambat, misalnya tidak sesuai kebutuhan, adanya praktik kolusi, korupsi, nepotisme, ataupun kepentingan politik sebagian orang,” jelasnya. (Adv)

Tinggalkan Balasan