TEKAPE KALTIM

Jendela Informasi Kita

Konsultasi Publik Perda LLAJ, Manajemen Kopi Kenangan Minta Maaf

Manager Area Kopi Kenangan Bontang, Dimas menyampaikan permintaan maafnya dalam agenda konsultasi publik Raperda LLAJ (dok:reza/tekape)

BONTANG – DPRD Kota Bontang bersama Tim Pembahasan Peraturan Daerah (Perda) menggelar Forum Konsultasi Publik terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ), Senin 24 Agustus 2026.

Forum yang dipimpin Wakil Ketua Komisi C DPRD Bontang, Muhammad Sahib, itu dihadiri sejumlah pemangku kepentingan pengguna jalan. Di antaranya perwakilan perusahaan, asosiasi sopir, pengemudi ojek online, hingga pelaku usaha.

Salah satu yang hadir yakni manajemen Kopi Kenangan. Sebelumnya, kedai tersebut menjadi sorotan setelah sejumlah pengunjung menggunakan trotoar di sekitar kedai Simpang Ahmad Yani sebagai area parkir.

Manager Area Kopi Kenangan Bontang, Dimas, menyampaikan permohonan maaf atas kondisi tersebut dalam forum konsultasi publik.

“Saya menyampaikan permohonan maaf karena mengganggu warga Bontang ketika melintas di area tersebut,” ujarnya.

Dimas menjelaskan, tingginya antusiasme masyarakat Bontang menjadi salah satu faktor meningkatnya aktivitas parkir di sekitar kedai.

“Kita juga dari manajemen tetap mematuhi peraturan Kota Bontang. Sebelumnya dari tim legal kami sudah berkoordinasi dengan dinas terkait dan tentunya kita coba usahakan sesegera mungkin untuk penyediaan tambahan lahan parkir,” jelasnya.

Ia mengatakan, pihaknya saat ini tengah melakukan negosiasi dengan pemilik lahan di sebelah bangunan kedai untuk dimanfaatkan sebagai area parkir tambahan.

Menanggapi hal tersebut, Muhammad Sahib meminta manajemen Kopi Kenangan segera menerapkan sistem yang memastikan pengunjung tidak menggunakan trotoar sebagai area parkir.

“Itu saja. Karena fungsi trotoar itu bukan parkir,” tegas Sahib.

Meski demikian, Sahib menyampaikan apresiasi kepada Kopi Kenangan karena telah memilih Bontang sebagai lokasi investasi.

“Terima kasih sudah mau berinvestasi di Bontang, tapi ikuti aturan yang ada,” tandasnya. (Adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini