Lebih dari Seribu Honorer Sekolah di Kutim Belum Masuk Data, Pemkab Siapkan Skema Pengangkatan Bertahap
Kutai Timur — Permasalahan tenaga honorer di sektor pendidikan Kabupaten Kutai Timur kembali mencuat setelah aksi yang dilakukan sejumlah guru dan tenaga kependidikan. Dari hasil penelusuran pemerintah daerah, diketahui lebih dari seribu honorer sekolah belum tercatat dalam sistem kepegawaian resmi.
Kondisi ini membuat banyak tenaga pendidik berada dalam ketidakpastian status, meskipun selama ini mereka tetap aktif menjalankan tugas di sekolah masing-masing.
Pemerintah Kabupaten Kutai Timur melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) memastikan persoalan tersebut sedang dalam proses penanganan. Para tenaga honorer yang belum terdata disebut tetap menjadi bagian dari perhatian pemerintah.
Kepala BKPSDM Kutim, Misliansyah, menjelaskan bahwa sebelumnya penataan tenaga honorer daerah telah dilakukan sesuai kebijakan nasional, dengan ribuan tenaga telah diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) hingga 2025.
Namun, ia mengungkapkan adanya temuan baru di lapangan, yakni tenaga honorer yang direkrut di tingkat sekolah tanpa melalui pelaporan resmi ke BKPSDM, sehingga tidak masuk dalam database kepegawaian.
“Ini yang menjadi persoalan. Mereka bekerja, tetapi secara administrasi tidak tercatat dalam sistem,” ujarnya.
Jumlah honorer yang belum terdata tersebut tersebar di berbagai sekolah dan diperkirakan mencapai lebih dari 1.000 orang. Situasi ini memicu kekhawatiran terkait keberlanjutan karier dan kepastian status mereka ke depan.
Meski demikian, pemerintah daerah menegaskan tidak akan mengabaikan keberadaan mereka. Proses pendataan telah dilakukan sebagai langkah awal untuk memasukkan mereka ke dalam sistem resmi.
Selanjutnya, para honorer tersebut akan diusulkan secara bertahap melalui mekanisme pengangkatan PPPK, sesuai dengan ketentuan dan kemampuan daerah.
Sebagian di antaranya bahkan telah masuk dalam analisis jabatan, yang menjadi dasar dalam perencanaan kebutuhan aparatur sipil negara. Namun, keterbatasan kuota membuat pengangkatan tidak bisa dilakukan sekaligus.
Untuk tahun 2026, Pemkab Kutim telah mengajukan ratusan formasi CPNS dan PPPK ke pemerintah pusat, dengan prioritas utama pada tenaga pendidik. Meski begitu, jumlah formasi yang disetujui masih menunggu keputusan dari Kementerian PAN-RB.
Proses ini diperkirakan memakan waktu, karena harus melalui tahapan administratif serta mempertimbangkan kemampuan anggaran daerah.
Pemerintah pun meminta para tenaga honorer untuk bersabar, sembari menunggu tahapan seleksi dan pengangkatan yang direncanakan berlangsung pada akhir 2026.
“Intinya, kami berupaya memberikan kepastian status melalui jalur resmi. Prosesnya memang bertahap, tapi tetap berjalan,” pungkasnya.(*)

Tinggalkan Balasan