Pemkot Bontang Perluas Jaminan Sosial, Puluhan Ribu Pekerja Rentan Kini Terlindungi
Bontang – Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang terus memperkuat perlindungan bagi pekerja sektor informal melalui program jaminan sosial ketenagakerjaan yang dijalankan bersama BPJS Ketenagakerjaan.
Hingga saat ini, sebanyak 36.777 pekerja rentan di Bontang telah tercatat sebagai peserta dalam program tersebut.
Langkah ini menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah dalam memberikan rasa aman bagi pekerja yang selama ini berada di sektor informal dengan tingkat risiko kerja yang cukup tinggi.
Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni, menegaskan bahwa program ini hadir untuk memastikan pekerja tetap mendapatkan perlindungan, terutama ketika menghadapi risiko seperti kecelakaan kerja maupun kematian.
“Salah satu tujuan program ini agar keluarga pekerja tidak ditinggalkan tanpa perlindungan ketika terjadi risiko kerja atau kematian,” ujarnya, Minggu, 29 Maret 2026.
Ia menjelaskan, kelompok pekerja rentan mencakup berbagai profesi di sektor informal, seperti buruh harian, nelayan, pedagang kecil, hingga pekerja lepas yang umumnya belum tersentuh perlindungan jaminan sosial.
Melalui program tersebut, Pemkot Bontang memfasilitasi kepesertaan mereka dalam BPJS Ketenagakerjaan agar dapat memperoleh manfaat, salah satunya Jaminan Kematian (JKM).
Sebagai bentuk nyata dari manfaat program ini, santunan JKM baru-baru ini telah diberikan kepada ahli waris tiga pekerja rentan yang meninggal dunia, yakni almarhum Abdul Rahman Said, almarhum Yoyok Agus Susanto, dan Iwan Wahyudi yang sebelumnya terdaftar sebagai peserta.
Neni menilai, kehadiran jaminan sosial ini sangat penting untuk mencegah beban ekonomi yang berat bagi keluarga pekerja ketika kehilangan pencari nafkah utama.
Karena itu, Pemkot Bontang terus mendorong perluasan kepesertaan agar semakin banyak pekerja rentan yang mendapatkan perlindungan serupa.
Program ini juga selaras dengan kebijakan pemerintah pusat dalam memperkuat jaring pengaman sosial, khususnya bagi sektor informal.
“Yang paling penting adalah bagaimana para pekerja tetap memiliki jaminan perlindungan. Ketika terjadi sesuatu, keluarga mereka tetap mendapatkan dukungan,” katanya.
Ke depan, pemerintah daerah bersama BPJS Ketenagakerjaan akan terus melakukan pendataan serta memperluas cakupan peserta, sehingga perlindungan sosial dapat dirasakan lebih merata oleh masyarakat di Kota Bontang.(Adv)

Tinggalkan Balasan