Pemkot Bontang Terapkan Sistem Digital untuk Pengajuan Hibah Rumah Ibadah
Bontang – Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang kini memberlakukan mekanisme baru dalam proses pengajuan dana hibah bagi masjid, musala, dan organisasi keagamaan dengan memanfaatkan sistem berbasis digital.
Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni, menegaskan bahwa seluruh permohonan bantuan harus diajukan melalui Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD). Kebijakan ini diambil guna menciptakan tata kelola yang lebih tertib, transparan, dan akuntabel.
“Kalau ada masjid atau musala yang ingin memohon hibah dari Pemerintah Kota Bontang, sekarang harus dimasukkan melalui administrasi di SIPD,” ujarnya, Sabtu, 28 Maret 2026.
Ia menjelaskan, sistem digital tersebut sekaligus menghapus metode lama yang mengandalkan pengajuan proposal secara manual kepada kepala daerah.
“Tidak seperti dulu, mengajukan proposal lalu meminta tanda tangan wali kota. Sekarang harus melalui sistem aplikasi SIPD agar semuanya tercatat secara resmi,” jelasnya.
Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa batas waktu pengajuan hibah biasanya ditetapkan hingga akhir Maret setiap tahunnya. Pengurus rumah ibadah diminta memperhatikan tenggat tersebut agar usulan dapat diproses.
Sebagai ilustrasi, jika pengurus Masjid Terapung ingin mendapatkan bantuan dari pemerintah, maka permohonan harus diajukan melalui SIPD sebelum batas waktu yang telah ditentukan.
“Kalau dimasukkan di SIPD paling lambat Maret 2026, insyaallah kalau kemampuan keuangan daerah memungkinkan, pemerintah akan memberikan bantuan di tahun kemudian. Itulah caranya sekarang,” kata dia.
Di sisi lain, Pemkot Bontang tetap menunjukkan komitmen dalam mendukung kegiatan keagamaan. Sepanjang tahun ini, bantuan telah disalurkan kepada 12 masjid dan musala sebagai bagian dari upaya memperkuat aktivitas keagamaan di tengah masyarakat.
Tak hanya itu, pemerintah daerah juga mengalokasikan anggaran sekitar Rp24 miliar untuk insentif para penggiat agama. Kebijakan ini dinilai sebagai bentuk apresiasi atas kontribusi mereka dalam membina kehidupan spiritual warga.
“Penggiat agama memiliki peran penting dalam membentuk karakter dan moral masyarakat,” ujarnya.
Selain pemberian insentif, Pemkot Bontang juga meningkatkan kesejahteraan guru ngaji dengan menaikkan honor menjadi Rp2 juta per bulan, yang disebut sebagai salah satu yang tertinggi di Indonesia.
Langkah tersebut diharapkan mampu memperkuat pendidikan keagamaan sekaligus meningkatkan kualitas pengajaran Al-Qur’an di masyarakat.
Neni menekankan bahwa pembangunan sumber daya manusia harus berjalan seimbang antara kecerdasan intelektual dan nilai-nilai spiritual.
“Sumber daya manusia yang baik bukan hanya cerdas secara intelektual, tetapi juga memiliki karakter dan kecerdasan spiritual,” pungkasnya.(Adv)

Tinggalkan Balasan