PSU Mahulu, Momentum Pilih Pemimpin yang Pahami Kebutuhan Daerah Terpencil
TEKAPEKALTIM– Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Mahakam Ulu (Mahulu) yang dijadwalkan berlangsung pada 24 Mei 2025 menjadi momen penting bagi masyarakat untuk menentukan arah masa depan daerahnya.
Di tengah berbagai persoalan khas wilayah 3T (tertinggal, terdepan, terluar), suara rakyat dalam PSU kali ini dinilai sangat menentukan.
Wakil Ketua DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), Ananda Emira Moeis, menilai bahwa PSU Mahulu bukan hanya soal pengulangan proses demokrasi, tetapi juga momentum refleksi bagi masyarakat untuk memilih pemimpin yang benar-benar peduli terhadap kondisi daerah yang masih jauh tertinggal dalam berbagai aspek pembangunan.
“PSU ini bukan formalitas. Ini kesempatan bagi masyarakat Mahulu untuk memilih pemimpin yang paham tantangan lokal dan punya komitmen memperjuangkan hak-hak warga di wilayah perbatasan,” ujarnya, Kamis (15/5/2025).
Ananda menegaskan bahwa Mahulu memerlukan figur yang memiliki visi jangka panjang, keberpihakan terhadap pelayanan dasar, dan keseriusan memperjuangkan pemerataan pembangunan. Ia mengingatkan bahwa satu suara dalam PSU Mahulu bisa menjadi penentu arah kebijakan selama lima tahun ke depan.
Mahulu sendiri diketahui masih menghadapi berbagai persoalan mendasar seperti minimnya akses pendidikan, layanan kesehatan, hingga keterbatasan infrastruktur konektivitas antarwilayah.
Oleh karena itu, hasil PSU sangat diharapkan dapat menghadirkan kepemimpinan yang responsif terhadap kebutuhan riil masyarakat.
“Masyarakat jangan memilih hanya karena janji kampanye. Lihat rekam jejak, konsistensi, dan keberpihakan calon terhadap daerah ini,” tegasnya.
Ia juga menekankan pentingnya PSU Mahulu sebagai indikator kualitas demokrasi di Kaltim. Keberhasilan penyelenggaraan dan partisipasi aktif warga menjadi modal penting untuk memperkuat legitimasi kepemimpinan yang akan datang.
Ananda berharap PSU Mahulu dapat melahirkan pemimpin yang mampu menjadikan daerah ini tidak lagi berada di pinggiran pembangunan, melainkan sejajar dengan wilayah lain di provinsi. (Raf/ADV DPRD KALTIM)
Tinggalkan Balasan