TEKAPE KALTIM

Jendela Informasi Kita

Tarif Air Naik, Neni Moerniaeni Tekankan Peningkatan Kualitas Layanan

Wali Kota Bontang Neni Moerniaeni. (dok: tekape)

Bontang – Penyesuaian tarif air bersih yang diterapkan Perumda Tirta Taman Bontang memicu perhatian masyarakat. Sejumlah pelanggan mengaku mengalami kenaikan tagihan dalam beberapa bulan terakhir yang dinilai cukup signifikan.

Menanggapi hal tersebut, Wali Kota Bontang Neni Moerniaeni menegaskan bahwa kebijakan kenaikan tarif telah mengacu pada aturan yang berlaku. Meski demikian, ia menekankan pentingnya peningkatan kualitas pelayanan sebagai konsekuensi dari kebijakan tersebut.

“Kalau tarif naik, kualitas juga harus bagus. Itu yang paling penting,” ujarnya saat dimintai tanggapan, Selasa, 7 April 2026.

Menurut Neni, layanan air bersih merupakan kebutuhan dasar yang harus terpenuhi dengan baik. Karena itu, perusahaan daerah yang mengelola air minum dituntut menjaga kualitas air sekaligus memastikan distribusi berjalan lancar.

Ia juga mengakui masih ada sejumlah wilayah di Bontang yang kerap mengeluhkan pelayanan, baik terkait kualitas air maupun distribusinya.

“Kita tahu masih ada beberapa titik yang kualitas airnya belum merata. Ini yang harus terus dibenahi,” katanya.

Pemerintah kota pun meminta pihak PDAM untuk melakukan perbaikan secara bertahap, mulai dari sistem distribusi, kebersihan instalasi, hingga pemeliharaan jaringan pipa, agar layanan kepada pelanggan semakin optimal.

Selain itu, Neni turut mengingatkan masyarakat agar lebih bijak dalam menggunakan air, mengingat ketersediaan sumber air baku di Bontang tidak selalu stabil.

“Kita juga harus sama-sama menjaga. Gunakan air seperlunya,” ujarnya.

Sementara itu, Direktur PDAM, Suramin, menjelaskan bahwa kenaikan tagihan yang dialami sebagian pelanggan umumnya disebabkan oleh tingginya pemakaian air.

Ia menyebut tarif baru mulai diberlakukan untuk periode pemakaian 20 Februari hingga 20 April 2026. Dalam kondisi normal, konsumsi air rumah tangga rata-rata berada di kisaran 20 meter kubik per bulan.

“Normalnya pelanggan menggunakan 20 kubik per bulan. Untuk rumah tangga, itu sudah cukup besar, setara sekitar 100 drum,” jelasnya.

Berdasarkan simulasi, tagihan untuk penggunaan sekitar 20 meter kubik per bulan berkisar antara Rp92 ribu hingga Rp122 ribu, tergantung kategori pelanggan.

Namun, di lapangan ditemukan sejumlah pelanggan dengan konsumsi jauh lebih tinggi, bahkan mencapai 181 meter kubik per bulan, sehingga tagihan bisa menembus angka sekitar Rp2 juta.

Selain faktor konsumsi, penggunaan satu meteran untuk beberapa unit rumah kontrakan juga turut memengaruhi besaran tagihan karena masuk dalam blok tarif lebih tinggi.

Suramin juga mengingatkan adanya kemungkinan kebocoran instalasi pipa di rumah pelanggan yang dapat menyebabkan lonjakan pemakaian tanpa disadari.

“Kalau ada lonjakan pemakaian secara tiba-tiba, segera laporkan agar bisa dicek. Bisa saja ada kebocoran atau pemakaian yang tidak terkontrol,” tandasnya.(Adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini