DPRD Kaltim Desak Pertamina Realisasikan Janji Bengkel Gratis untuk Korban BBM Diduga Oplosan
TEKAPEKALTIM – Komisi II DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) kembali menyoroti komitmen PT Pertamina yang hingga kini belum terealisasi. Janji untuk memperbaiki kendaraan warga yang rusak akibat dugaan BBM oplosan masih belum ditindaklanjuti, meskipun sebelumnya telah disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat bersama dewan.
Menurut Sekretaris Komisi II, Nurhadi Saputra, masyarakat sudah menunggu cukup lama sejak masalah ini mencuat, namun belum ada kejelasan dari pihak Pertamina. Ia menyampaikan bahwa alasan yang diberikan pun tidak berubah, yakni menunggu instruksi dari kantor pusat.
“Warga ingin solusi, bukan penjelasan yang berulang. Sampai sekarang belum ada kepastian kapan janji itu dilaksanakan,” kata Nurhadi, Rabu (23/4/2025).
Dugaan penggunaan BBM tidak sesuai standar ini disebut telah merusak kendaraan milik warga di beberapa daerah di Kaltim. Beberapa anggota dewan pun mengalami hal serupa. Meski demikian, Nurhadi menegaskan bahwa fokus Komisi II adalah membela kepentingan masyarakat.
Ia juga menyampaikan bahwa data dan hasil verifikasi atas kerusakan sudah dikumpulkan. Hal ini dinilai cukup sebagai dasar untuk memulai proses perbaikan, sebagaimana yang pernah disampaikan Pertamina dalam forum resmi.
“Kalau terus ditunda, kami akan panggil kembali pihak Pertamina. Lembaga ini harus bertanggung jawab terhadap janji yang telah mereka buat,” tegasnya.
Komisi II menilai bahwa semakin lama masalah ini dibiarkan tanpa kepastian, semakin besar pula potensi hilangnya kepercayaan publik, baik kepada Pertamina maupun lembaga pengawas seperti DPRD.
Sehingga ia berharap, Pertamina dapat segera mengambil langkah konkret agar permasalahan tidak berlarut-larut. Selain demi memberikan kepastian bagi masyarakat, langkah ini juga penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap lembaga negara. *Araa (ADV DPRD KALTIM).
Tinggalkan Balasan