Pemkot Bontang Kaji Retribusi Parkir Lang-Lang untuk Dongkrak PAD
Bontang – Pemerintah Kota Bontang mulai mematangkan rencana optimalisasi pendapatan asli daerah (PAD) dari kawasan Lapangan Bessai Berinta atau Lang-Lang melalui pengelolaan sektor parkir. Langkah ini diambil karena hingga kini belum ada aturan yang mengatur penarikan retribusi bagi pengunjung kawasan tersebut.
Kepala Dinas Pemuda, Olahraga, dan Pariwisata (Dispopar) Bontang, Eko Mashudi, mengatakan skema pengelolaan parkir masih dibahas bersama Dinas Perhubungan (Dishub) agar kewenangan antarinstansi tidak saling bertabrakan.
Menurutnya, pembahasan lintas organisasi perangkat daerah diperlukan sebelum kebijakan itu diterapkan secara resmi.
“Parkir ini nanti akan kami koordinasikan dulu dengan Dishub supaya jelas kewenangannya. Apakah pengelolaannya berada di Dispopar atau tetap ditangani Dishub,” ujarnya saat ditemui usai menghadiri pembukaan Mini Soccer Polresta Cup, Jumat, 8 Mei 2026.
Ia menjelaskan, Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2025 saat ini belum memuat ketentuan mengenai retribusi masuk kawasan Lang-Lang. Karena itu, pemerintah daerah tengah mencari opsi lain yang tetap sesuai aturan untuk meningkatkan kontribusi PAD.
Kawasan Lang-Lang dinilai memiliki aktivitas masyarakat yang cukup tinggi. Selain digunakan untuk olahraga dan rekreasi, area tersebut juga menjadi lokasi aktivitas usaha masyarakat yang dinilai memiliki potensi ekonomi cukup besar.
Namun, Dispopar mengakui ada keterbatasan sumber daya manusia apabila pengelolaan parkir nantinya dibebankan sepenuhnya kepada instansi tersebut.
“Kalau pengelolaan parkir ditangani Dispopar, tentu perlu tambahan personel. Saat ini petugas kami di kawasan Lang-Lang hanya dua orang dan bekerja bergantian siang serta malam,” jelasnya.
Saat ini, Dispopar telah mengelola beberapa sumber pendapatan lain di kawasan Lang-Lang, di antaranya retribusi sewa pujasera dan penggunaan fasilitas lapangan.
Di sisi lain, DPRD Kota Bontang juga mulai membuka peluang revisi aturan guna mendukung optimalisasi PAD dari kawasan strategis tersebut.
Ketua Komisi B DPRD Bontang, Rustam, mengatakan pihaknya akan mengkaji kemungkinan perubahan perda agar potensi pendapatan daerah dari kawasan Lang-Lang dapat dimaksimalkan.
“Terkait aturan itu nanti akan kami kaji kembali, termasuk kemungkinan revisi perda supaya potensi pendapatan daerah bisa lebih optimal,” katanya.
Menurutnya, tingginya aktivitas ekonomi di kawasan Lang-Lang harus diimbangi dengan sistem pengelolaan yang lebih tertata, mulai dari fasilitas hingga mekanisme penarikan retribusi.
“Yang penting pengelolaannya tertata dulu. Kalau aktivitas masyarakat tinggi, tentu pemerintah juga harus punya sistem yang jelas supaya manfaatnya bisa kembali untuk daerah dan masyarakat,” pungkas Rustam.(Adv)

Tinggalkan Balasan