TEKAPE KALTIM

Jendela Informasi Kita

Polisi Antisipasi Aksi 21 April di Kantor Gubernur Kaltim Meski Belum Ada Laporan Resmi

Kepolisian Daerah Kalimantan Timur mulai menyiapkan langkah pengamanan terkait rencana aksi demonstrasi besar yang dijadwalkan berlangsung pada 21 April 2026 di Kantor Gubernur Kalimantan Timur, Samarinda.

Balikpapan, — Kepolisian Daerah Kalimantan Timur mulai menyiapkan langkah pengamanan terkait rencana aksi demonstrasi besar yang dijadwalkan berlangsung pada 21 April 2026 di Kantor Gubernur Kalimantan Timur, Samarinda.

Meski hingga kini belum menerima pemberitahuan resmi dari pihak penyelenggara, aparat memastikan kesiapan personel guna mengantisipasi potensi mobilisasi massa dalam jumlah besar.

Kepala Bidang Humas Polda Kaltim, Kombes Pol Yuliyanto mengatakan, pihaknya tetap melakukan langkah-langkah preventif untuk menjaga keamanan dan ketertiban.

“Sampai saat ini belum ada pemberitahuan resmi ke polda maupun polresta Samarinda,” ujar Yuliyanto, Senin (13/4/2026).

Menurut dia, ketiadaan surat pemberitahuan tersebut membuat kepolisian belum dapat memetakan secara pasti jumlah peserta maupun pihak yang bertanggung jawab dalam aksi.

“Estimasi massa juga belum diketahui, bahkan penanggung jawab kegiatan juga belum menyatakan diri,” katanya.

Meski demikian, Yuliyanto menegaskan bahwa Polri tetap akan memberikan pelayanan pengamanan apabila aksi tetap berlangsung. Ia menyebut pengamanan akan dilakukan secara proporsional dengan mengedepankan pendekatan humanis.

“Pelayanan unjuk rasa dari Polri dilakukan dengan kekuatan yang cukup, tidak berlebihan. Semua unsur kepolisian bertugas sesuai porsinya masing-masing,” ujarnya.

Ia menambahkan, pengamanan akan melibatkan berbagai satuan sesuai kebutuhan di lapangan, termasuk pengaturan lalu lintas dan pengamanan objek vital di sekitar lokasi aksi.

Sebelumnya, rencana aksi yang diinisiasi oleh Aliansi Perjuangan Masyarakat Kalimantan Timur (APM Kaltim) disebut akan melibatkan ribuan massa dari puluhan organisasi.
Konsolidasi disebut terus berlangsung, termasuk melalui media sosial dan pembentukan posko di Samarinda.

Kepolisian mengimbau agar pihak penyelenggara segera menyampaikan pemberitahuan resmi sesuai ketentuan perundang-undangan, guna memudahkan koordinasi pengamanan dan mencegah potensi gangguan ketertiban umum.

Dengan potensi jumlah massa yang besar, aparat berharap seluruh pihak dapat menjaga situasi tetap kondusif serta menyampaikan aspirasi secara tertib dan damai.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini