Pemkot Bontang Terapkan Kembali Retribusi Wisata Bontang Kuala dengan Skema Baru
Bontang – Pemerintah Kota Bontang melalui Dinas Pemuda, Olahraga, dan Pariwisata (Dispopar) kembali memberlakukan penarikan retribusi di kawasan wisata Bontang Kuala mulai Senin (18/5/2026) sore. Kebijakan ini diterapkan dengan pendekatan baru yang lebih fleksibel guna menyesuaikan aspirasi masyarakat.
Penerapan kembali retribusi tersebut dilakukan melalui skema relaksasi, sebagai upaya agar biaya masuk kawasan wisata tidak membebani pengunjung.
Kepala Bidang Pariwisata Dispora-Ekraf Kota Bontang, Muhammad Ihsan, menjelaskan bahwa pemerintah melakukan sejumlah penyesuaian dalam kebijakan terbaru ini, mulai dari lokasi penarikan hingga sistem tarif.
“Ini bagian dari relaksasi yang kita lakukan. Sore ini akan kita mulai di pelataran Bontang Kuala,” ujarnya usai sosialisasi retribusi baru, Senin (18/5/2026).
Ia mengungkapkan, perubahan signifikan dilakukan pada titik penarikan tiket. Jika sebelumnya direncanakan di pintu masuk utama, kini dialihkan ke area Pelataran Bontang Kuala.
Selain itu, sistem tarif juga mengalami perubahan. Rencana awal tarif sebesar Rp5 ribu per orang kini diganti menjadi berdasarkan jenis kendaraan bermotor yang memasuki kawasan wisata.
Untuk transportasi lokal seperti bentor (becak motor), pemerintah menetapkan tarif sebesar Rp10 ribu per unit.
Ihsan menambahkan, tarif sebelumnya sebenarnya sudah memiliki dasar hukum melalui Peraturan Daerah Kota Bontang Nomor 3 Tahun 2025 tentang perubahan atas Perda Nomor 1 Tahun 2024 terkait Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
Namun, penerapan skema relaksasi ini dimaksudkan sebagai tahap uji coba sebelum kebijakan ditetapkan secara permanen.
“Relaksasi ini akan berjalan hingga ada evaluasi selanjutnya. Kalau memang berjalan dengan baik, maka akan dilakukan kajian untuk diusulkan review perda dengan tarif yang baru ini,” katanya.
Pada tahap awal, proses pemungutan retribusi masih dilakukan langsung oleh jajaran Dispopar Bontang. Hal ini bertujuan untuk memantau pola penarikan di lapangan sekaligus menghitung potensi pendapatan dari sistem baru tersebut.
“Sementara kita gunakan pegawai kami yang di Dispopar terlebih dahulu,” pungkasnya.(Adv)

Tinggalkan Balasan