Resmi Dilantik, Sudiyo Masuk Komisi C dan Banmus DPRD Bontang
BONTANG – Resmi dilantik sebagai Pengganti Antarwaktu (PAW) anggota DPRD Kota Bontang untuk periode 2024-2029, Sudiyo kini bergabung sebagai Anggota Komisi C dan Anggota Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Bontang, Selasa 29 September 2026.
Dalam Rapat Paripurna ke-14 Masa Persidangan ke-1 agenda Pengucapan Sumpah/Janji PAW Anggota DPRD Bontang. Sekretaris Dewan (Sekwan) Yessy Waspo Prasetyo juga membacakan keputusan Pimpinan DPRD tentang perubahan susunan keanggotaan Komisi C DPRD Kota Bontang dan Keputusan Pimpinan DPRD tentang perubahan susunan keanggotaan Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kota Bontang.
“Keputusan DPRD Kota Bontang Nomor 26 Tahun 2026 tentang perubahan susunan keanggotaan Komisi C DPRD Kota Bontang, menetapkan Ketua Alfin Rausan Fikry, Wakil Ketua Muhammad Sahib, Sekretaris Sudiyo, Anggota Yassier Arafat, Sem Nalpa Mario Guling, Sumardi, dan Bonnie Sukardi,” sebut Yessy Waspo.
Sementara itu, berdasarkan Keputusan DPRD Kota Bontang Nomor 27 Tahun 2026 tentang Perubahan Susunan Keanggotaan Badan Musyawarah DPRD Kota Bontang. Menetapkan Ketua Andi Faisal Sofyan Hasdam, Wakil Ketua Sitti Yara, Wakil Ketua Joni Alla Padang, Sekretaris bukan anggota, Sekretaris DPRD, Anggota, Nursalam, Ubaya Bengawan, Alfin Rausan Fikry, Heri Keswanto, Muhammad Sahib, Saeful Rizal, Sumardi, Junaidi dan Sudio.
“Keputusan ini mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan dan apabila di kemudian hari ternyata terdapat kekeliruan dalam penetapannya akan diadakan perbaikan sebagaimana mestinya,” tegas Yessie. (Adv)

Tinggalkan Balasan