oleh

Ramai Pemberitaan Tindakan Asusila di Ponpes Bontang, DPRD Kaltim Soroti Kinerja Kemenag

TEKAPEKALTIM — Kasus tindak asusila di pondok pesantren (Ponpes) belakangan ini kembali mencuat, usai salah satu oknum pimpinan Ponpes di kawasan Bontang terduga sebagai pelaku.

Korban diketahui sudah melapor ke Polres Bontang pada Rabu (29/11). Kerabat korban menerangkan bahwa pelaku melakukan tindakan asusila tersebut sejak korban berusia 17 tahun, tepatnya setahun lalu.

Diketahui modus pelaku ialah dengan meminta korban untuk setor hapalan, apabila setoran ayatnya salah korban akan diminta untuk memijat pelaku, parahnya korban sempat disuruh membuka pakaiannya. Menurut keterangan kerabat korban, hal ini terjadi sekitar pukul 00.00 Wita.

Isu ini menjadi sorotan dan mendapat atensi dari anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bontang, Rusli Ali. Menurutnya, Kantor Kementrian Agama (Kemenag) setempat mesti bersikap lebih tegas memastikan insiden serupa tidak kembali terulang.

“Kasian kami yang punya anak perempuan yang sedang mondok. Kami jadi takut rasanya. Akhir-akhir ini ada beberapa pondok yang melakukan asusila termasuk yang ada di nyerakat tapi sampai saat ini masih aja berjalan seolah tidak pernah ada masalah,” katanya, Kamis (30/11).

Lebih lanjut, Rusli berpendapat, berulangnya dugaan kasus asusila di lingkungan Ponpes ini sangat mengecewakan. Ia juga menduga terdapat pihak tertentu yang turut campur tangan sehingga berita ini tertutupi dan masalahnya seolah tak pernah ada.

“Ini terulang lagi di tempat yang berbeda. Apakah ada pembelaan kuat lagi????,” cecarnya.

Lebih lanjut, Rusli kembali menyentil Kepala Kemenag Bontang yang menurutnya melakukan kesalahan dengan tidak mencabut izin operasional Ponpes pada kasus sebelumnya. Karena itu dirinya menegaskan agar hal yang sama tidak sampai terulang kembali.

“Bapak Kemenag yang terhormat, jangan asal bicara tanpa ada bukti. Kasus asusila sebelumnya yang di nyerakat, Bontang Lestari kenapa tidak dicabut izin operasinya. Sampai sekarang anteng-anteng aja itu seolah tak pernah ada masalah,” katanya.

“Karena pembiaran itulah akhirnya pelaku membalikkan fakta bahwa itu hanya orang iri dan ingin menjatuhkan nama baik saya. Buktinya, jika saya bersalah kenapa saya tidak dihukum. Enakkan seperti itu????,” tandasnya.

Sementara itu, Kepala Kemenag Bontang Muhammad Hamzah mengaku saat ini sedang menelusuri informasi adanya laporan kasus asusila di salah satu Ponpes kawasan Bontang Selatan tersebut.

Dia mengaku pihaknya belum menerima informasi resmi dari Polres Bontang. Meski begitu, dirinya akan memeriksa langsung terkait lokasi yang dimaksud.

“Saya belum terima laporannya. Cuman kita akan tindaklanjuti juga,” kata Hamzah kepada awak media.

Hamzah juga menyebut jika ke depan praktik kekerasan atau pelecehan seksual terbukti terjadi di Ponpes tersebut, maka sanksi yang dikenakan bisa sampai pencabutan izin dan penutupan pesantren.

“Pasti kita akan cabut izin kalau benar. Ini pelanggaran berat kalau terbukti. Kita tunggu saja yah,” pungkasnya. (Adv/Dprdbontang)

Komentar