Bontang Jadi Pelopor Keamanan Data Digital di Kaltim, Terapkan Teknologi Kriptografi Sejak 2024
BONTANG – Pemerintah Kota Bontang terus memperkuat perlindungan data digital melalui penerapan teknologi kriptografi. Sejak 2024, Bontang tercatat menjadi satu-satunya kabupaten/kota di Kalimantan Timur yang telah menerapkan layanan Sandi Data untuk mengamankan informasi dalam sistem pemerintahan.
Penerapan teknologi tersebut mendapat apresiasi dari Balai Layanan Kriptografi Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN). Penghargaan ini diberikan sebagai bentuk pengakuan atas upaya Pemkot Bontang dalam menjaga keamanan informasi dan melindungi data pribadi masyarakat.
Kepala Balai Layanan Kriptografi BSSN, Yan Hadyonoer, menilai langkah yang dilakukan Bontang mencerminkan keseriusan pemerintah daerah dalam membangun tata kelola digital yang aman.
Menurutnya, perlindungan informasi tidak hanya berkaitan dengan kerahasiaan data, tetapi juga memastikan keutuhan dan keaslian informasi yang dikelola pemerintah.
Ia menyebut penerapan kriptografi menjadi salah satu langkah penting untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).
“Apresiasi ini menjadi penguatan bagi Pemkot Bontang dalam membangun layanan digital yang tidak hanya mudah diakses, tetapi juga memperhatikan aspek keamanan dan perlindungan data masyarakat,” ujarnya, Rabu (28/10/2026).
Lindungi Informasi Sensitif Masyarakat
Pemanfaatan teknologi digital dalam pelayanan pemerintahan membuat kebutuhan perlindungan data semakin penting. Terlebih, sejumlah layanan publik mengelola informasi pribadi yang bersifat sensitif, seperti data kesehatan dan administrasi kependudukan.
Melalui layanan Sandi Data, informasi diproses menggunakan mekanisme penyandian atau enkripsi agar tidak dapat dibaca oleh pihak yang tidak memiliki kewenangan.
Yan menjelaskan, kriptografi bekerja dengan mengubah informasi menjadi bentuk tersandi. Data tersebut hanya dapat dikembalikan ke bentuk semula melalui proses dekripsi menggunakan mekanisme yang sesuai.
“Kriptografi membantu mengurangi risiko tersebut dengan mengubah data menjadi bentuk tersandi yang hanya dapat dipulihkan melalui mekanisme dekripsi yang sesuai,” jelasnya.
Meski demikian, ia mengingatkan bahwa penggunaan teknologi kriptografi harus disertai langkah pengamanan lainnya. Pengelolaan hak akses, pemantauan sistem, pembaruan perangkat lunak, hingga penanganan celah keamanan tetap menjadi bagian penting dalam perlindungan informasi.
Di Bontang, implementasi layanan kriptografi salah satunya telah diterapkan pada pengelolaan data pribadi di RSUD Taman Husada. Penerapan ini menjadi bentuk perhatian terhadap keamanan informasi di sektor kesehatan yang menyimpan banyak data sensitif pasien.
Keamanan Siber Jadi Tanggung Jawab Bersama
Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni, menegaskan bahwa keamanan informasi dalam pemerintahan tidak boleh hanya dibebankan kepada Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo).
Seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) diminta memiliki kesadaran dan tanggung jawab yang sama dalam menjaga keamanan sistem serta data yang dikelola.
“Keamanan digital ini bukan hanya tugas Diskominfo, tetapi tanggung jawab kita bersama,” tegas Neni.
Ia meminta setiap perangkat daerah terus mengevaluasi dan meningkatkan sistem pengamanan agar pelayanan berbasis digital dapat berlangsung secara aman, nyaman, dan terpercaya.
Sebagai langkah pencegahan, Diskominfo Bontang juga melakukan pemantauan terhadap lalu lintas situs web dan aplikasi yang berjalan pada server pemerintah. Pengawasan tersebut dilakukan untuk mengenali potensi ancaman sejak dini sekaligus meminimalkan risiko gangguan dan kebocoran informasi.
Penguatan keamanan turut dilakukan sejak tahap pengembangan aplikasi. Prosesnya mencakup evaluasi alur bisnis, pendataan pemrosesan informasi pribadi, penyusunan dokumen privasi, pengujian keamanan, hingga penggunaan firewall sesuai kebutuhan sistem.
Puluhan Situs dan Aplikasi Ditata
Upaya memperkuat keamanan digital juga dilakukan melalui pengujian sistem secara berkala. RSUD Taman Husada bersama Diskominfo Bontang melaksanakan penetration testing setiap dua tahun untuk mengidentifikasi kemungkinan celah keamanan.
Pengujian tersebut dilengkapi dengan pembaruan perangkat lunak, evaluasi hak akses pengguna, serta pemantauan sistem secara berkelanjutan.
Dari sisi penataan aset digital, hingga akhir 2025 tercatat 28 dari total 31 OPD telah memigrasikan situs web dan aplikasi ke domain resmi bontangkota.go.id.
Secara keseluruhan, pemerintah daerah memiliki 31 situs web dan 123 aplikasi yang menjadi bagian dari aset digital Pemkot Bontang.
Sementara itu, tiga OPD yang belum menyelesaikan proses migrasi adalah Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD), Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), dan Bapperida.
Ketiganya ditargetkan menuntaskan proses migrasi pada November hingga Desember 2026.
Penyeragaman domain tersebut diharapkan dapat mempermudah pengawasan terhadap aset digital pemerintah sekaligus meningkatkan pengendalian keamanan sistem.
Perkuat Kepercayaan Masyarakat
Apresiasi dari BSSN menjadi dorongan bagi Pemkot Bontang untuk mempertahankan sekaligus mengembangkan sistem perlindungan informasi yang telah berjalan.
Pemerintah menyadari bahwa keamanan digital bukan pekerjaan yang selesai setelah teknologi diterapkan. Diperlukan evaluasi, pengawasan, serta peningkatan kapasitas secara konsisten untuk menghadapi perkembangan ancaman siber.
Melalui kombinasi teknologi kriptografi, pengujian keamanan, pemantauan server, dan penataan aset digital, Pemkot Bontang berupaya membangun layanan pemerintahan yang lebih terlindungi.
Langkah tersebut sekaligus menjadi bagian dari upaya menjaga kepercayaan masyarakat, terutama dalam memastikan informasi pribadi yang diserahkan saat mengakses pelayanan publik tetap terlindungi.(*)

Tinggalkan Balasan