TEKAPE KALTIM

Jendela Informasi Kita

Dispopar Bontang Evaluasi Sosialisasi Retribusi Wisata, Komitmen Libatkan Lembaga Adat Lebih Aktif

Kepala Dispopar Kota Bontang, Eko Mashudi. (dok: tekape)

Bontang – Dinas Pemuda, Olahraga, Pariwisata dan Ekonomi (Dispopar) Kota Bontang melakukan evaluasi terhadap proses sosialisasi penerapan retribusi wisata di kawasan Bontang Kuala.

Evaluasi tersebut dilakukan setelah muncul masukan terkait belum optimalnya keterlibatan Lembaga Adat Kutai Bontang Kuala dalam tahapan komunikasi kebijakan tersebut.

Kepala Dispopar Kota Bontang, Eko Mashudi, mengakui bahwa pihaknya telah melaksanakan sejumlah kegiatan sosialisasi sebelum retribusi diberlakukan. Namun, ia menyadari bahwa lembaga adat belum secara khusus dilibatkan dalam proses tersebut sehingga menjadi catatan penting untuk perbaikan ke depan.

“Kalau memang itu belum mengakomodir lembaga adat, kami mohon maaf. Itu menjadi evaluasi kami dan ke depan akan kami perbaiki,” ujarnya, Kamis, (4/6/32026).

Eko menjelaskan, sebelumnya pemerintah beranggapan bahwa beberapa tokoh masyarakat yang hadir dalam kegiatan sosialisasi turut mewakili unsur lembaga adat.

Akan tetapi, setelah menerima berbagai masukan dari masyarakat, Dispopar menilai perlu adanya komunikasi yang lebih intensif dan terstruktur dengan lembaga adat sebagai representasi masyarakat Bontang Kuala.

Di sisi lain, Lembaga Adat Kutai Bontang Kuala menegaskan dukungannya terhadap upaya pengembangan sektor pariwisata yang dilakukan pemerintah daerah. Termasuk di dalamnya kebijakan penerapan retribusi wisata yang saat ini mulai dijalankan di kawasan tersebut.

Koordinator Seni dan Budaya Lembaga Adat Kutai Bontang Kuala, Halimah, menyampaikan bahwa yang menjadi harapan masyarakat bukanlah penolakan terhadap kebijakan retribusi, melainkan adanya ruang dialog dan musyawarah sebelum kebijakan diterapkan.

“Kami berharap lembaga adat itu hadir, diberitahu dan diundang. Kita diajak musyawarah supaya hal-hal yang dilakukan tidak menimbulkan gesekan ataupun insiden,” katanya.

Menurut Halimah, retribusi wisata memiliki manfaat yang cukup besar, terutama dalam membantu pemerintah memperoleh data kunjungan wisatawan secara lebih akurat. Namun, pelaksanaan kebijakan tersebut perlu dirancang bersama agar mekanisme dan tata caranya dapat dipahami serta diterima oleh seluruh pihak yang berkepentingan.

“Pada dasarnya kami setuju retribusi. Retribusi itu juga penting untuk mengetahui data kunjungan secara akurat. Tetapi tata cara dan aturannya perlu disepakati bersama,” ujarnya.

Menanggapi masukan tersebut, Dispopar Bontang memastikan telah membuka komunikasi dengan Lembaga Adat Kutai Bontang Kuala. Pemerintah juga berkomitmen memperkuat kolaborasi dengan berbagai unsur masyarakat dalam setiap kebijakan yang berkaitan dengan pengelolaan dan pengembangan kawasan wisata Bontang Kuala.

Eko menilai keterlibatan masyarakat menjadi salah satu kunci keberhasilan pembangunan sektor pariwisata. Dengan adanya sinergi yang baik antara pemerintah, lembaga adat, dan warga setempat, berbagai program pengembangan wisata diyakini dapat berjalan lebih efektif dan memperoleh dukungan yang luas.

“Kami sudah berkoordinasi dengan lembaga adat dan ke depan tentu akan kami libatkan lebih aktif. Tujuannya agar semua kebijakan bisa berjalan lebih baik dan diterima masyarakat,” pungkasnya.(Adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini