Fraksi ADB Soroti Kesehatan Mental, Minta Anggaran Pencegahan Bunuh Diri di APBD Bontang 2027
BONTANG – Fraksi Amanat Demokrasi Bergelora (ADB) DPRD Bontang meminta Pemkot memberi perhatian lebih terhadap kesehatan mental masyarakat dalam penyusunan APBD 2027.
Fraksi mempertanyakan ketersediaam program dan anggaran khusus maupun terintegrasi untuk pencegahan bunuh diri.
Sorotan itu disampaikan anggota Fraksi ADB Sumardi, saat membacakan pandangan umum fraksi terhadap RAPBD Kota Bontang Tahun Anggaran 2027.
Sumardi menyebut kebijakan kesehatan dalam APBD tidak seharusnya hanya berorientasi pada pelayanan kesehatan fisik.
Menurutnya, penguatan kesehatan mental perlu mendapat ruang yang memadai dalam kebijakan dan anggaran daerah.
Fraksi ADB juga meminta pemerintah menjelaskan program yang disiapkan untuk deteksi dini, edukasi kesehatan mental, layanan konseling, pendampingan keluarga, penanganan kelompok rentan, hingga sistem rujukan dan tindak lanjut bagi masyarakat yang membutuhkan.
Selain isu kesehatan mental, ADP menyoroti kondisi fiskal Bontang yang dinilai semakin terbatas dibandingkan 2026.
Dalam RAPBD 2027, pendapatan daerah direncanakan sebesar Rp1,953 triliun, sementara belanja mencapai Rp2,003 triliun.
Selisih itu ditutup melalui penerimaan pembiayaan sebesar Rp50 miliar yang bersumber dari SiLPA tahun anggaran sebelumnya.
Fraksi ADB menilai kondisi ini membutuhkan kebijakan anggaran yang hati-hati, realistis, dan berkelanjutan agar tidak menimbulkan beban fiskal pada tahun-tahun berikutnya.
Dari sisi pendapatan, PAD direncanakan Rp390,13 miliar atau 19,97 persen, sedangkan pendapatan transfer mencapai Rp1,534 triliun atau 78,55 persen.
Struktur ini, menurut ADB, menunjukkan Bontang masih memiliki ketergantungan cukup besar terhadap dana transfer.
ADB juga mendorong penguatan PAD sebagai sumber pendapatan yang lebih mandiri dan berkelanjutan.
Pada sisi belanja, fraksi mencermati alokasi belanja operasi sebesar Rp1,554 triliun atau 77,61 persen, belanja modal Rp442,59 miliar atau 22,09 persen, serta Belanja Tidak Terduga Rp6 miliar atau 0,30 persen.
Fraksi memahami kebijakan efisiensi yang diarahkan pada sejumlah belanja pendukung. Namun, efisiensi diminta tidak sekadar diterjemahkan sebagai pemotongan anggaran.
“Efisiensi harus dipahami sebagai upaya meningkatkan kualitas belanja, bukan semata-mata melakukan pemotongan anggaran,” kata Sumardi.
ADB juga meminta program prioritas pembangunan, seperti Rumah Sakit Taman Sehat, peningkatan Jalan Kapten Piere Tendean, penataan trotoar, pengendalian banjir, serta pembangunan sarana olahraga, disusun berdasarkan skala prioritas, kesiapan teknis, manfaat bagi masyarakat, dan kemampuan pembiayaan.
Tak hanya itu, fraksi meminta evaluasi terhadap penyertaan modal Pemkot pada BUMD maupun lembaga keuangan, termasuk investasi di Bank Kaltimtara.
Katanya, evaluasi itu diperlukan untuk melihat hubungan antara nilai investasi daerah dengan manfaat fiskal yang diterima, terutama kontribusi dividen.
Di akhir pandangannya, ADB menekankan tiga agenda utama dalam pembahasan RAPBD 2027, yakni penguatan kapasitas pendapatan daerah, peningkatan kualitas dan produktivitas belanja, serta perluasan sumber pembiayaan pembangunan di luar APBD. (Adv)

Tinggalkan Balasan