Kejari Bontang Sosialisasikan Hukum ke DKP3 untuk Cegah Korupsi
Bontang – Upaya memperkuat pemahaman hukum dalam tata kelola pemerintahan terus digencarkan. Kejaksaan Negeri Bontang menggelar kegiatan penerangan hukum kepada jajaran Dinas Ketahanan Pangan, Perikanan dan Pertanian (DKP3), Kamis (23/4/2026).
Kegiatan tersebut berlangsung di kantor DKP3, Gedung Taman Praja, Kelurahan Bontang Lestari, dan dihadiri langsung oleh kepala dinas, sekretaris, para kepala bidang lingkup DKP3, perencanaan & keuangan, sub bagian umum, bendahara, hingga staf admin kegiatan.
Sekretaris DKP3, Debora Kristiani, MP menjelaskan bahwa penerangan hukum ini menjadi langkah penting untuk meningkatkan kapasitas aparatur dalam memahami aturan serta menghindari potensi pelanggaran dalam pelaksanaan program.
“Melalui kegiatan ini, kami mendapatkan pemahaman yang lebih komprehensif terkait aspek hukum, khususnya dalam pengelolaan anggaran dan pelaksanaan kegiatan di lingkup DKP3,” ujar Debora.
Ia menambahkan, kegiatan ini juga menjadi ruang diskusi antara aparat kejaksaan dan pegawai DKP3, sehingga berbagai persoalan yang kerap dihadapi di lapangan dapat dikonsultasikan secara langsung.
Menurutnya, penguatan pemahaman hukum sangat penting di tengah kompleksitas tugas perangkat daerah, terutama yang berkaitan dengan pengelolaan program ketahanan pangan, perikanan, dan pertanian yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.
“Harapannya, seluruh jajaran DKP3 dapat bekerja lebih profesional, transparan, dan akuntabel, sehingga pelayanan kepada masyarakat semakin optimal,” tambahnya.
Penerangan hukum ini merupakan bagian dari upaya preventif yang dilakukan pihak kejaksaan untuk meminimalisir potensi penyimpangan, sekaligus mendorong terciptanya tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) di lingkungan Pemerintah Kota Bontang.(*)

Tinggalkan Balasan