Insentif Pegiat Agama Bontang Naik Jadi Rp2 Juta, Diklaim Tertinggi Secara Nasional
BONTANG – Pemerintah Kota Bontang terus menunjukkan perhatian terhadap para pegiat agama melalui peningkatan insentif dalam Program Komitmen Bontang 2026. Kebijakan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat nilai sosial dan religius di tengah pembangunan daerah.
Wakil Wali Kota Bontang, Agus Haris, menegaskan bahwa pembangunan tidak hanya berorientasi pada fisik semata, tetapi juga harus diimbangi dengan penguatan kehidupan keagamaan masyarakat.
Melalui program tersebut, pemerintah daerah mengalokasikan anggaran sekitar Rp24 miliar untuk mendukung sekitar 2.000 pegiat agama di Kota Bontang. Mereka terdiri dari berbagai unsur, seperti imam, marbot, guru ngaji, pendeta, pastor, hingga tokoh agama lainnya.
Saat ini, masing-masing penerima mendapatkan insentif sebesar Rp2 juta per bulan, meningkat dari sebelumnya Rp1,1 juta atau bertambah Rp900 ribu. Meskipun dihitung per bulan, pencairannya dilakukan secara rapel setiap tiga bulan dan langsung ditransfer ke rekening penerima.
Menurut Agus Haris, peningkatan tersebut merupakan bentuk penghargaan atas kontribusi para pegiat agama dalam membina umat dan menjaga keharmonisan sosial di masyarakat.
“Dengan sinergi antara pemerintah, ulama, pemuda masjid, dan seluruh elemen masyarakat, Kota Bontang yang kita cintai ini diharapkan senantiasa dilimpahi keberkahan,” ujarnya, Kamis, 26 Maret 2026.
Ia menambahkan, program ini juga menjadi bagian dari strategi pemerintah dalam memastikan pembangunan berjalan seimbang antara aspek fisik dan penguatan nilai-nilai sosial.
Sementara itu, Ketua BKPRMI Bontang, Atim Prasojo, menilai besaran insentif yang diberikan Pemkot Bontang termasuk yang paling tinggi di Indonesia. Ia menyebut, di banyak daerah lain nominal insentif masih berada di kisaran Rp500 ribu hingga Rp1 juta per bulan.
“Alhamdulillah insentif di Bontang ini juga merupakan yang terbesar se-Indonesia, yakni sebesar Rp2 juta. Standar di daerah lain biasanya hanya Rp500 ribu sampai Rp1 juta,” katanya.
Atim juga menjelaskan bahwa pemberian insentif, khususnya bagi guru mengaji, harus memenuhi ketentuan yang diatur dalam Peraturan Wali Kota, termasuk masa pengabdian minimal dua tahun.
“Insentif memang sesuai Perwali harus mengabdi selama dua tahun. Semoga nanti tahun depan ada penambahan, karena dari 1.300 ada 300 yang sudah dua tahun sebetulnya, tapi belum kebagian,” ujarnya.
Ia mengakui, kondisi anggaran tahun ini turut memengaruhi proses penambahan penerima insentif. Penyesuaian anggaran dan kebijakan efisiensi menjadi salah satu faktor yang harus dipertimbangkan.
“Memang janjinya tahun ini, tapi kita semua tahu tahun ini anggaran sedang goyang, efisiensi juga sedang dilakukan,” jelasnya.
Lebih lanjut, Atim mengatakan pihaknya rutin melakukan pendataan setiap tahun, termasuk memasukkan data penerima baru. Proses tersebut membuat sebagian guru yang belum memenuhi syarat harus menunggu hingga periode berikutnya.
“Jadi setiap tahun kami melakukan pendataan. Ketika kita mengajukan di tengah tahun, memang ada yang belum memenuhi, ada yang dapatnya di tahun kemudian. Tapi insyaallah tahun depan bisa dapat,” katanya.
Meski demikian, ia memastikan proses penyaluran insentif selama ini berjalan lancar tanpa kendala dan diterima secara rutin oleh para penerima.
“Pembayarannya tidak pernah ada kendala, setiap bulan langsung masuk ke rekening masing-masing,” pungkasnya.(Adv)

Tinggalkan Balasan