oleh

Pj Gubernur Kaltim Minta Kawasan Kantor Bupati PPU Jadi Lokasi Konservasi

TEKAPEKALTIM — Dalam kunjungan kerjanya di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), didampingi Penjabat (Pj) Bupati PPU Makmur Marbun, Pj Gubernur Kaltim Akmal Malik meninjau salah satu kawasan untuk relokasi rusa sambar milik Pemerintah Provinsi Kaltim.

Lahan yang akan dijadikan kawasan relokasi sebagian rusa sambar dari Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) rusa sambar Api-Api adalah kawasan perkantoran Bupati PPU.

“Karena Kantor Bupati Penajam Paser Utara berani-beraninya memasang simbol rusa sambar, maka harus bertanggung jawab memeliharanya. Saya minta Bapak Bupati juga membuat penangkaran di sini (Kantor Bupati),” ucap Akmal Malik di Kantor Bupati PPU, Sabtu (02/11).

Wilayah yang digunakan untuk penangkaran menurut Akmal, minimal memiliki kawasan pakan (rerumputan) untuk ketersediaan makanan hewan ternak seperti Rusa Sambar.

Adapun kawasan hutan kota, Akmal jelas-jelas menolak, sebab dikhawatirkan terjadi pembabatan hutan (penebangan pohon), sehingga berdampak negatif terhadap lingkungan.

“Itu hutan, bukan penangkaran rusa, itu dua hal yang berbeda, saya tidak mau,” tegasnya.

Rencana relokasi rusa sambar, menurut Akmal, berawal setelah dirinya berkunjung ke penangkaran rusa sambar di UPTD Pembibitan dan Inseminasi Buatan Desa Api-Api Kecamatan Penajam, baru-baru ini.

Di mana UPTD Api-Api milik Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan itu ternyata punya populasi melebihi kapasitas dari yang seharusnya. Yang mana daya tampung idealnya hanya 100 ekor, tapi saat ini sudah berkembang pesat hingga 217 ekor.

“Kita harus mengurangi jumlah rusa di sana. Kita berkeinginan merelokasi hewan-hewan ternak tersebut ke tempat lain,” jelasnya.

Ke depan, ketika kantor Bupati PPU memiliki kawasan penangkaran rusa, maka dipastikan akan menjadi kawasan konservasi rusa sambar yang dilindungi.

Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kemendagri itu pun berharap langkah-langkah yang dilakukan Pemerintah Kabupaten PPU menjadi usaha yang baik dalam upaya bersama melindungi hewan langka yang ada di Bumi Etam.

“Kita akan terus berkolaborasi dengan BKSDA agar kawasan konservasi ini juga melindungi hewan-hewan langka seperti rusa sambar ini,” pungkasnya. (agu/adv/diskominfokaltim)

Komentar