TEKAPE KALTIM

Jendela Informasi Kita

Ribuan Usulan BPJS Gratis Warga Bontang Masih Menunggu Persetujuan Provinsi

Upaya Pemerintah Kota Bontang dalam mengikutsertakan warganya ke program BPJS gratis melalui skema Gratispol Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur. (dok: tekape)

Bontang — Upaya Pemerintah Kota Bontang dalam mengikutsertakan warganya ke program BPJS gratis melalui skema Gratispol Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur masih menghadapi kendala pada tahap persetujuan.

Dari total sekitar 3.800 warga yang diusulkan, baru sebanyak 1.918 orang yang telah dinyatakan masuk dalam program jaminan kesehatan tersebut. Sisanya masih menunggu proses verifikasi di tingkat provinsi.

Isu ini menjadi perhatian dalam rapat dengar pendapat yang digelar Komisi A DPRD Kota Bontang bersama Dinas Kesehatan, Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat, serta BPJS Kesehatan pada Selasa, 12 Mei 2026.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Bontang, Bakhtiar Mabe, menyampaikan bahwa kewenangan persetujuan berada di pemerintah provinsi, sementara pemerintah daerah hanya bertugas mengajukan data calon penerima.

“Ranah persetujuannya memang di provinsi. Kami di daerah hanya sebatas mengusulkan data calon penerima,” ujarnya.

Ia menegaskan, pihaknya terus berkoordinasi agar proses verifikasi bisa dipercepat, mengingat kebutuhan layanan kesehatan masyarakat bersifat mendesak dan tidak bisa ditunda.

Menurut Bakhtiar, pemerintah daerah memahami kondisi warga yang membutuhkan akses kesehatan secepat mungkin, terutama bagi mereka yang memerlukan penanganan medis segera.

Sementara itu, Anggota Komisi A DPRD Kota Bontang, Muhammad Yusuf, menilai bahwa prosedur administrasi seharusnya tidak menjadi penghalang bagi masyarakat dalam mendapatkan layanan kesehatan.

“Kalau masyarakat tentu tidak mau tahu soal ribet atau tidaknya persyaratan. Jangan sampai saat masyarakat sakit, baru kita menjelaskan kendala administrasi,” katanya.

Ia juga mendorong pemerintah agar lebih adaptif dalam mengambil kebijakan, sehingga warga tetap bisa terlayani meski proses verifikasi belum selesai.

“Yang membuat aturan juga manusia. Jadi saya rasa harus ada kebijakan supaya aturan jangan terlalu kaku,” lanjutnya.

Dalam pembahasan tersebut, DPRD turut menyoroti potensi kekurangan anggaran jaminan kesehatan masyarakat yang diperkirakan mencapai Rp1,2 miliar pada tahun ini.

Anggota Komisi A lainnya, Ubaya Bengawan, mengusulkan agar pemerintah mulai mencari alternatif pembiayaan di luar APBD, salah satunya dengan melibatkan perusahaan melalui program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL).

“Kalau terus bergantung pada APBD tentu akan berat. Karena itu perusahaan melalui program TJSL bisa ikut membantu pembiayaan layanan kesehatan masyarakat,” tuturnya.

Meski ada potensi defisit anggaran, DPRD menilai kondisi tersebut masih dapat diantisipasi melalui skema perubahan anggaran daerah, sembari menunggu kejelasan data penerima BPJS gratis dari pemerintah provinsi. (Adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini