oleh

Anggota DPRD Kutim Uci Beberkan Urgensi Keterwakilan Perempuan di Parlemen

KUTIM – Anggita Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Uci, menjelaskan urgensifitas adanya keterwakilan perempuan dalam parlemen, khusunya di Kutim. 

Menurutnya, suara perempuan dalam menentukan kebijakan sangatlah penting. Karena perempuan dianggapnya memiliki kepekaan sosial yang tak bisa di abaikan. 

“Di bidang politik, perempuan memiliki kepekaan yang mendalam, yang penting bagi tugas anggota dewan,” kata Uci kepada awak media. 

Kata Uci, kepekaan merupakan modal besar perempuan dalam menjalankan fungsi sosialnya, terlebih jika memiliki kewenangan dalam mengusulkan sebuah kebijakan.

Diketahui, belum lama ini DPRD Kutim menggelar Rapat Paripurna terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) pengarusutamaan gender (PUG) dalam berbagai sektor.

Karenanya, Legislator Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini, mengaku sangat senang dan mendukung adanya Raperda tersebut.

Uci menerangkan, hadirnya raperda tersebut akan begitu membantu pemenuhan hak bagi para perempuan. 

“Saya berharap, melalui Raperda ini, minat perempuan untuk berpolitik akan meningkat, sehingga keseimbangan dalam pengambilan keputusan dapat lebih terwujud,” ujarnya.

Lebih jauh, dia menjelaskan, perempuan memiliki hak yang sama dalam dunia kerja dan Raperda ini diharapkan dapat memberikan peluang yang lebih setara bagi mereka. 

“Raperda ini saya dukung sepenuhnya, terutama untuk daerah pemilihan (dapil) saya. Dengan adanya Raperda ini, perempuan bisa lebih banyak berpartisipasi di dunia kerja,” kata Uci kepada awak media belum lama ini.  

Untuk diketahui, saat ini presentase keterwakilan perempuan di Kutim, hanya sebesar 13,33% atau 6 dari 45 jumlah anggota DPRD Kutim. Di antaranya:

1. Uci (Legislator PKS dari Dapil I Kutim)

2. Asti Mazar (Legislator Partai Golkar dari Dapil II Kutim)

3. Leny Susilawati Anggraini (Legislator Partai Nasdem dari Dapil II Kutim)

4. Hasna (Legislator Partai Golkar dari Dapil II Kutim)

5. Mulyana (Legislator PAN dari Dapil II Kutim)

6. Prayunita Utami (Legislator Partai Nasdem dari Dapil III Kutim). (Adv)

Komentar