TEKAPE KALTIM

Jendela Informasi Kita

Pemkot Bontang Siapkan Pelibatan Warga dalam Pengelolaan Retribusi Wisata Bontang Kuala

Kepala Dinas Pemuda, Olahraga, dan Pariwisata (Dispopar) Kota Bontang, Eko Mashudi. (dok: tekape)

BONTANG – Pemerintah Kota Bontang membuka peluang keterlibatan masyarakat lokal dalam pengelolaan retribusi wisata di kawasan Bontang Kuala.

Upaya tersebut disiapkan sebagai bagian dari strategi untuk menciptakan sistem pengelolaan yang berkelanjutan sekaligus memberikan manfaat ekonomi dan sosial bagi warga sekitar.

Kepala Dinas Pemuda, Olahraga, dan Pariwisata (Dispopar) Kota Bontang, Eko Mashudi, menjelaskan bahwa saat ini proses penarikan retribusi masih ditangani oleh aparatur di bidang pariwisata.

Namun, keterbatasan sumber daya manusia menjadi tantangan jika sistem tersebut terus dijalankan dalam jangka panjang.

Menurut Eko, jumlah personel yang tersedia di bidang pariwisata relatif terbatas, sementara mereka juga harus menjalankan berbagai tugas administrasi dan pelayanan lainnya. Karena itu, pemerintah mulai mempertimbangkan pola pengelolaan yang melibatkan unsur masyarakat.

“Kalau kami menggunakan tenaga sendiri untuk terus menarik retribusi, tentu akan mempengaruhi pekerjaan yang lain. Karena itu ke depan kami berencana melibatkan masyarakat,” ujarnya, Jumat, (5/6/2026).

Sebagai langkah awal, Dispopar tengah menyusun konsep kerja sama yang memungkinkan sejumlah kelompok masyarakat mengambil peran dalam pengelolaan retribusi.

Organisasi yang dipertimbangkan antara lain Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis), Karang Taruna, Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM), hingga Lembaga Adat Kutai Bontang Kuala.

Meski demikian, rencana tersebut masih memerlukan pembahasan lebih lanjut bersama sejumlah instansi terkait, termasuk Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Inspektorat, dan Bagian Hukum. Pembahasan itu dilakukan untuk memastikan mekanisme yang diterapkan memiliki landasan hukum yang jelas dan dapat berjalan sesuai aturan.

“Setelah simulasi ini selesai, kami akan mencari formulasi terbaik. Harapannya bisa melibatkan masyarakat lokal sehingga pengelolaannya lebih optimal,” katanya.

Dukungan terhadap wacana tersebut datang dari Lembaga Adat Kutai Bontang Kuala. Bidang Hukum Lembaga Adat Kutai Bontang Kuala, Johar, menilai lembaga adat memiliki posisi strategis sebagai penghubung antara pemerintah dan masyarakat dalam menyampaikan berbagai kebijakan.

“Lembaga adat sebagai mitra pemerintah untuk menggerakkan masyarakat dalam kebijakan pemerintah. Dalam hal ini kebijakan penarikan retribusi, pemerintah perlu memfasilitasi lembaga adat,” ujarnya.

Johar menambahkan, keikutsertaan masyarakat dalam pengelolaan retribusi dapat membantu meningkatkan pemahaman warga mengenai tujuan kebijakan tersebut. Dengan demikian, potensi kesalahpahaman atau penolakan yang muncul di tengah masyarakat dapat diminimalkan.

Selain mendukung kelancaran penerapan retribusi, pelibatan masyarakat lokal juga dianggap mampu memperkuat rasa tanggung jawab bersama terhadap kawasan Bontang Kuala sebagai salah satu destinasi unggulan Kota Bontang.

Pemerintah berharap pengembangan sektor pariwisata tidak hanya meningkatkan pendapatan daerah, tetapi juga memperluas partisipasi masyarakat dalam pengelolaan destinasi wisata.

“Kalau masyarakat ikut terlibat, tentu manfaatnya akan lebih besar. Pariwisata berkembang dan masyarakat juga ikut merasakan dampaknya,” pungkasnya.(Adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini