oleh

Anggota DPRD Bontang Soroti Skema Perekrutan Pegawai di Disdamkartan yang Dinilai Nepotisme

TEKAPEKALTIM – Anggota Fraksi PAN-Hanura DPRD Bontang, Abdul Samad mengaku mendapatkan aduan dari masyarakat terkait perekrutan pegawai di Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Disdamkartan) Bontang.

Aduan tersebut menyatakan perekrutan pegawai Disdamkartan dilakukan secara diam-diam. Karena itu Abdul Samad mengkritisi dan memberi atensi pada Pemerintah untuk menanggalkan pola yang hanya menguntungkan orang-orang tertentu.

Menurutnya pegawai di bidang penyelamatan harus memiliki kompetensi dan keahlian agar memberikan layanan maksimal ke masyarakat.

“Ada beberapa waktu lalu, saya menerima pengaduan dari beberapa masyarakat. Setelah itu saya langsung menghubungi pihak Kadisdamkartan. Akan tetapi sejak saya hubungi per 9 September lalu sampai saat ini belum juga ada respon,” paparnya.

Menurutnya, hal ini telah melanggar Peraturan Daerah (Perda) Nomor 10 Tahun 2018 tentang Rekrutmen dan Penempatan Tenaga Kerja mengatur pemberdayaan masyarakat atau tenaga lokal Bontang.

“Saya sangat menyayangkan dengan adanya hal semacam ini, yang dimana penerimaan ini secara tidak terbuka untuk umum,” tuturnya.

Abdul Samad juga mejelaskan tentang tenaga pencari kerja di Kota Bontang per September 2023 terhitung sekitar kurang lebih 6.070 orang. Lantaran ini, dia meminta agar perekrutan tenaga kerja di Bontang bisa dibuka secara umum dan sebagaimana mestinya.

“Ini yang diterima kan banyak ya, ada sekitar 50 orang lebih sedangkan rumah sakit swasta saja yang hanya membutuhkan satu tenaga ahli itu perekrutannya melalui Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker). Masa kita yang pemerintahan justru malah diam-diam saja,” tegasnya.

Anggota Komisi III DPRD Bontang ini juha berharap penuh agar Pemerintah Kota Bontang mengambil tindakan berupa pemanggilan kepada pihak Disdamkartan, untuk mengetahui dengan jelas mengapa hal itu bisa terjadi. (Adv/Dprdbontang)

Komentar