Dewan Kaltim Soroti Perusda yang Belum Maksimal Hasilkan PAD
TEKAPEKALTIM– Perusahaan daerah (Perusda) di Kalimantan Timur menghadapi tekanan untuk membuktikan perannya sebagai motor penggerak ekonomi daerah. Di tengah potensi kekayaan alam yang melimpah, kontribusi Perusda terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) dinilai masih belum optimal.
Hal ini menimbulkan pertanyaan besar terkait kesiapan perusahaan-perusahaan milik daerah dalam bersaing di sektor usaha yang semakin kompetitif.
Anggota Komisi II DPRD Kaltim, Firnadi Ikhsan, menggarisbawahi bahwa keberhasilan Perusda tidak hanya bergantung pada potensi alam yang tersedia, tetapi juga pada kualitas tata kelola, kepemimpinan yang kompeten, serta payung hukum yang mendukung fleksibilitas bisnis.
“Kita punya sumber daya besar, tapi pertanyaannya: apakah pengelolaannya sudah profesional? Apakah Perusda kita sudah dikelola seperti entitas bisnis sungguhan, bukan sekadar lembaga formalitas?” ujarnya, Minggu (1/6/2025).
Menurut Firnadi, salah satu hambatan utama yang menghambat kemajuan Perusda adalah belum tuntasnya proses transisi kelembagaan menjadi Perusahaan Perseroan Daerah (Perseroda).
Perubahan status hukum ini dinilai sangat penting agar Perusda bisa memiliki ruang gerak dan akses yang lebih luas dalam menjalankan aktivitas bisnis secara efisien dan kompetitif.
“Regulasi yang ada harus segera disempurnakan. Perubahan menjadi Perseroda itu bukan hanya syarat administratif, tapi jalan agar perusahaan bisa beroperasi lebih profesional,” tegasnya.
Selain regulasi, Firnadi juga menyoroti perlunya perbaikan pada aspek sumber daya manusia, khususnya dalam jajaran direksi. Ia menilai bahwa kualitas kepemimpinan sangat menentukan arah dan performa perusahaan.
“Direksi Perusda perlu memiliki visi bisnis yang jelas, keterampilan manajerial, dan keberanian mengambil langkah strategis. Jangan sampai posisi itu hanya diisi secara politis tanpa mempertimbangkan kapabilitas,” ucapnya.
Meski menyadari tantangan yang ada, Firnadi menegaskan bahwa potensi Perusda untuk tumbuh dan memberikan kontribusi nyata bagi daerah sangat besar. Ia mendorong agar setiap langkah perbaikan dilakukan secara menyeluruh, mulai dari aspek regulasi hingga peningkatan kapasitas SDM.
Komisi II DPRD Kaltim, lanjutnya, berkomitmen untuk terus mengawasi dan mengevaluasi kinerja Perusda secara berkala. Tujuannya tidak hanya agar perusahaan-perusahaan ini tidak menjadi beban anggaran, tetapi benar-benar mampu menjadi entitas yang produktif dan memberi manfaat bagi masyarakat.
“Perusda harus bisa menjadi sumber PAD yang nyata. Bukan hanya papan nama, tapi institusi yang benar-benar menghasilkan dan menopang pembangunan ekonomi daerah secara langsung,” tutup Firnadi. (ADV DPRD KALTIM/Raf)
Tinggalkan Balasan