TEKAPE KALTIM

Jendela Informasi Kita

DPRD Bontang Kritik Skema DBH Migas, Rustam: Ini Hak Daerah, Bukan Minta Belas Kasihan

Ketua Komisi B DPRD Bontang, Rustam

BONTANG – Ketua Komisi B DPRD Kota Bontang, Rustam, menyoroti proyeksi Dana Bagi Hasil (DBH) migas yang diterima Kota Bontang pada 2027. Ia menilai pemerintah pusat perlu memberikan porsi yang lebih adil kepada daerah penghasil, mengingat Bontang memiliki kontribusi besar terhadap penerimaan negara dari sektor migas.

Rustam menyampaikan apresiasi kepada Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni, yang berupaya memperjuangkan kekurangan salur DBH ke pemerintah pusat. Namun, menurutnya, langkah tersebut seharusnya tidak perlu dilakukan karena dana yang diperjuangkan merupakan hak daerah, bukan bentuk permohonan bantuan.

“Saya sangat mengapresiasi perjuangan wali kota. Tapi bayangkan, sampai seorang wali kota harus meminta ke pusat. Padahal ini bukan meminta, ini hak daerah yang sudah diatur dalam undang-undang dan berbagai regulasi terkait dana bagi hasil migas,” ujarnya, Selasa (21/7/2026).

Ia menjelaskan, proyeksi DBH yang diterima Bontang pada 2027 masih berada di kisaran Rp1,7 triliun, sementara terdapat kekurangan salur sekitar Rp400 miliar yang masih menjadi asumsi karena belum dimasukkan dalam penyusunan APBD 2027.

Menurut Rustam, besaran tersebut belum mencerminkan kontribusi Bontang sebagai daerah penghasil dan pengolah gas. Ia bahkan menyebut pemerintah pusat masih memiliki catatan kekurangan pembayaran DBH kepada Bontang dalam beberapa tahun terakhir.

“Kalau melihat laporan BPKD dari tahun-tahun sebelumnya, masih banyak kekurangan bayar dari pemerintah pusat. Itu yang juga harus menjadi perhatian,” katanya.

Rustam menilai kondisi tersebut akan berdampak terhadap kemampuan fiskal daerah. Sebab, sebagian besar APBD telah terserap untuk belanja wajib, mulai dari pembayaran gaji pegawai, alokasi minimal sektor pendidikan, kesehatan, hingga pembangunan.

“Kalau penerimaan terus berkurang, ruang fiskal kita semakin sempit. Padahal kebutuhan daerah tetap besar,” ungkapnya.

Ia juga menyoroti skema pembagian DBH migas yang dinilai belum berpihak kepada daerah yang menanggung dampak langsung aktivitas industri migas. Menurutnya, daerah pengolah seperti Bontang semestinya memperoleh porsi lebih besar dibanding daerah yang tidak terdampak langsung.

Lebih lanjut, Politisi Golkar ini berharap pemerintah pusat segera merealisasikan kekurangan salur DBH serta meninjau kembali formulasi pembagian dana bagi hasil agar memberikan kepastian fiskal bagi daerah penghasil seperti Kota Bontang.

“Daerah pengolah seharusnya mendapat porsi lebih besar. Kalau terjadi risiko atau dampak dari aktivitas migas, masyarakat Bontang yang pertama merasakannya. Karena itu pembagiannya harus lebih berkeadilan,” tegasnya.(Adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini