Fraksi PIR Setujui Raperda RPJPD 2025-2045, Dinilai Sebagai Langkah Penting Wujudkan Kutim Hebat
KUTIM — Fraksi Persatuan Indonesia Raya (PIR) DPRD Kutai Timur (Kutim) memberikan dukungan penuh terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2025-2045.
Hal ini disampaikan perwakilan Fraksi PIR, Novel Tyty Paembonan, dalam Rapat Paripurna (Rapur) ke-22 pada Selasa, 26 November 2024 di Ruang Sidang Utama DPRD Kutim, Sangatta.
Novel memaparkan bahwa Fraksi PIR menilai Raperda ini sebagai langkah penting dalam mewujudkan visi “Kutai Timur Hebat 2045: pusat hilirisasi sumber daya alam yang maju, inclusif dan berkelanjutan”.
Dukungan Fraksi PIR didasarkan pada keselarasan RPJPD Kutim dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) dan RPJPD Provinsi Kalimantan Timur.
Letak geografis Kutim yang strategis dinilai sangat mendukung program hilirisasi sumber daya alam.
“RPJPD ini diturunkan ke Pembangunan Jangka Panjang Kutim dengan menyelaraskan pada alur RPJPN dan RPJPD Kaltim,” ucapnya.
Namun, keberhasilan visi ini juga bergantung pada kesiapan regulasi pendukung dan transformasi tata kelola pemerintahan yang profesional, efektif, dan visioner.
Untuk itu Fraksi PIR menekankan pentingnya persiapan yang matang, termasuk regulasi dan dukungan lainnya, untuk memastikan keberhasilan program hilirisasi.
“Tentunya semua itu harus dipersiapkan pula regulasi dan pendukung lainnya dengan melakukan transformasi tata kelola bagi pemerintahan yang profesional, efektif dan visioner,” tandas Novel.
Dengan persetujuan ini, Raperda RPJPD 2025-2045 diharapkan dapat disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) dan menjadi landasan pembangunan Kutim menuju masa depan yang lebih maju dan sejahtera.
Keputusan ini mencerminkan komitmen bersama untuk membangun Kutai Timur yang lebih baik bagi generasi mendatang, sebuah langkah optimistis menuju masa depan yang cerah.
“Fraksi PIR menyetujui Raperda RPJPD 2025-2045 disahkan menjadi Perda. Demikian pandangan akhir Fraksi semoga bermanfaat bagi peningkatan kinerja pemerintahan dan seluruh warga,” pungkasnya.
Diketahui, pandangan akhir tersebut disampaikan di hadapan Ketua DPRD Kutim, Jimmi, didampingi oleh Wakil Ketua I Sayid Anjas. Rapat juga dihadiri Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman, Sekwan Juliansyah, 28 anggota DPRD Kutim, Unsur Forkopimda, OPD serta tamu undangan. (Adv)
Tinggalkan Balasan