Jalan Nasional di Kaltim Banyak Rusak, DPRD Usul Pemprov Ambil Alih Perbaikan
TEKAPEKALTIM – Kerusakan jalan nasional di berbagai wilayah Kalimantan Timur (Kaltim) kembali jadi sorotan. Anggota Komisi III DPRD Kaltim, Subandi, menyarankan agar Pemerintah Provinsi Kaltim turun tangan jika pemerintah pusat dinilai tak mampu memperbaikinya secara optimal.
Menurutnya, jalan nasional di Kaltim punya peran vital karena menjadi penghubung antar kabupaten, kota, bahkan antarprovinsi. Namun, masih banyak ruas jalan yang berlubang, rusak berat, atau tak layak dilalui. Kondisi ini mengganggu aktivitas masyarakat dan distribusi barang, terutama di jalur logistik utama.
“Kalau pusat tidak bisa cepat menangani, ya sudah, serahkan saja ke provinsi. Kita bisa ambil alih, asalkan mekanismenya jelas,” kata Subandi, Sabtu (3/5/2025).
Ia menekankan bahwa Pemprov Kaltim punya kemampuan anggaran untuk memperbaiki jalan-jalan tersebut. Namun secara hukum, status jalan nasional berada di tangan pemerintah pusat, sehingga perlu ada penyerahan kewenangan terlebih dulu jika ingin ditangani daerah.
“Selama belum diserahkan secara resmi, kita tidak bisa langsung masuk. Tapi kalau itu dilakukan, saya yakin percepatan bisa terjadi,” tegasnya.
Subandi menyebut, ini bukan soal tidak percaya pada pemerintah pusat, melainkan soal efektivitas. Jika jalan dibiarkan rusak terlalu lama, dampaknya luas: ekonomi terganggu, arus barang tersendat, dan keselamatan pengguna jalan terancam.
Subandi juga meyakini bahwa jika Pemprov Kaltim diberi kewenangan untuk menangani perbaikan jalan nasional, dampaknya akan lebih luas dari sekadar infrastruktur.
“Selain mempercepat perbaikan, ini bisa libatkan kontraktor lokal, buka lapangan kerja, dan bantu geliat sektor konstruksi di daerah,” ujarnya optimistis.
Data dari Kementerian PUPR menunjukkan panjang jalan nasional di Kaltim mencapai lebih dari 1.300 kilometer. Namun sebagian besar masih membutuhkan perbaikan serius. Beberapa ruas bahkan telah lama dikeluhkan warga dan pengguna jalan karena kerusakannya yang parah.
DPRD Kaltim pun mendorong adanya evaluasi menyeluruh terhadap status jalan nasional di daerah. Jika memang pusat tak mampu mengelola secara maksimal, daerah siap membantu asal dibarengi dengan prosedur hukum yang tepat. *Raf (ADV DPRD KALTIM)
Tinggalkan Balasan