Ramdani Wakili Fraksi PPP DPRD Kutim Sampaikan PU Nota Keuangan R-APBD
KUTIM – Fraksi PPP yang diwakili oleh Anggota Fraksi PPP, Ramadani menyampaikan pandangan umum terkait Nota Keuangan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025.
Hal tersebut disampaikannya dalam Rapar Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) ke – 20 masa persidangan ke 1 Tahun 2024/2025.
Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) soroti efisiensi anggaran daerah agar target yang telah ditetapkan segera tercapai dan di maksimalkan dengan baik oleh Pemerintah Kabupaten setempat.
“APBD adalah salah satu instrumen strategis yang mencerminkan amanat rakyat untuk memberikan pelayanan yang optimal sekaligus mencapai tujuan bernegara dalam kerangka otonomi daerah,” ungkapnya.
Ia juga menggaris bawahi bahwa APBD tahun 2025 juga harus sejalan dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kutim 2021-2026 dan regulasi terkait, seperti Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 yang telah diubah melalui Nomor 21 Tahun 2011.
Fraksi PPP memberikan apresiasi positif terhadap alokasi anggaran komponen Belanja Daerah yang diproyeksikan sebesar Rp.11,136
Triliun dengan perincinan sebagai berikut:
1. Belanja Operasi sebesar Rp.5.603 Triliun,
2. Belanja Modal sebesar Rp.4.321 Triliun,
3. Belanja tidak terduga sebesar Rp.20 Milyar,
4. Belanja Transfer yang berasal dari belanja bantuan yang diproyeksikan sebesar Rp.1.191 Triliun.
Dalam hal ini, Fraksi PPP menyoroti proyeksi pendapatan daerah yang mencapai Rp11,151 triliun pada tahun 2025, terdiri dari:
1. Pendapatan Asli Daerah (PAD): Rp358,388 miliar,
2. Pendapatan Transfer: Rp10,245 triliun,
3. Lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah: Rp547,795 miliar.
“Untuk memenuhi target ini, pemerintah harus kreatif dan inovatif dalam menggali potensi ekonomi lokal. Jangan hanya mengandalkan belanja, tetapi juga harus berupaya meningkatkan pendapatan secara efektif dan efisien,” tegasnya.
Fraksi PPP menekankan pentingnya efisiensi dalam pelaksanaan program oleh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).
“Kami berharap agar SKPD bekerja keras, cepat, dan cermat dalam melaksanakan program dan kegiatan”, tambahnya.
Menutup pandangan umum, Fraksi PPP berharap pembahasan APBD dan Rancangan Peraturan daerah (Raperda) dapat berjalan maksimal sehingga menghasilkan peraturan yang benar-benar memenuhi kebutuhan masyarakat Kutim. (Adv)
Tinggalkan Balasan