TEKAPE KALTIM

Jendela Informasi Kita

DPRD Minta Penyelesaian HOP 1 Tak Sisakan Pekerjaan yang Berpotensi Bongkar Ulang

Ketua DPRD Bontang, Andi Faizal Sofyan Hasdam (kanan) didampingi Kabid Tata Ruang dan Tata Bangunan Dinas PUPR, Robbysai Manassa Mallisa.(dok: tekape)

BONTANG – DPRD Kota Bontang meminta penyelesaian kawasan HOP 1 dilakukan secara terintegrasi agar tidak menimbulkan pekerjaan bongkar-pasang pada tahap berikutnya. Salah satu yang didorong ialah memastikan kebutuhan fasilitas utama, termasuk panggung seni, dipertimbangkan sejak tahap penyelesaian kawasan.

Ketua DPRD Kota Bontang, Andi Faizal Sofyan Hasdam, mengatakan masih terdapat sejumlah pekerjaan yang perlu diselesaikan dalam kawasan tersebut dengan nilai sekitar Rp17 miliar. Hal itu menjadi salah satu perhatian DPRD saat melakukan peninjauan bersama Komisi C.

Menurutnya, penyelesaian kawasan tidak cukup hanya mengejar pekerjaan yang sudah masuk dalam paket. Kebutuhan fasilitas yang nantinya menjadi bagian dari pemanfaatan kawasan juga perlu diperhitungkan agar tidak mengganggu pekerjaan yang telah selesai.

“Kalau memang panggung seni itu nantinya menjadi bagian dari kawasan, lebih baik kebutuhan tersebut dipikirkan dari sekarang. Jangan sampai pekerjaan yang sudah jadi harus dibuka kembali hanya karena ada fasilitas yang baru dikerjakan belakangan,” ujarnya saat melakukan kunjungan, Senin (10/8/2026).

Ia menyebut panggung kreativitas seni hingga kini belum memiliki anggaran. Karena itu, DPRD mendorong Dinas PUPR melihat kemungkinan penyesuaian pekerjaan dalam paket penyelesaian HOP 1.

Namun, Politisi Golkar inj menegaskan keputusan terkait perubahan maupun pengalihan pekerjaan tetap harus memperhatikan aturan yang berlaku. DPRD tidak ingin usulan tersebut justru menimbulkan persoalan administrasi maupun hukum dalam pelaksanaannya.

“Yang kami inginkan kawasan ini selesai dengan perencanaan yang matang. Soal apakah bisa dilakukan melalui penyesuaian pekerjaan atau mekanisme lainnya, tentu harus dikaji oleh PUPR berdasarkan aturan,” katanya.

Kepala Bidang Tata Ruang dan Tata Bangunan Dinas PUPR Bontang, Robbysai Manassa Mallisa, mengatakan pihaknya akan mengkaji masukan DPRD tersebut. Kajian dilakukan untuk memastikan usulan pembangunan panggung seni dapat disesuaikan dengan kondisi teknis dan ketentuan yang berlaku.

Pasalnya, saat ini, pekerjaan penyelesaian HOP 1 mencakup pembangunan pagar, totem, taman, lapangan voli, jalan keliling, area parkir, WC, jogging track, pemasangan andesit hingga penyempurnaan RKM dan plafon.

“Kami akan melihat dulu kebutuhan dan kondisi teknis di lapangan. Setelah itu baru kami tentukan apakah usulan tersebut memungkinkan untuk dimasukkan dalam penyelesaian pekerjaan,” jelasnya.

Robbysai menargetkan seluruh pekerjaan dalam paket penyelesaian kawasan HOP 1 dapat rampung pada Desember 2026. Dengan begitu, fasilitas yang telah dibangun diharapkan dapat segera dimanfaatkan masyarakat secara maksimal.(Adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini