Tabrakan ke-23 Jembatan Mahakam I, DPRD Kaltim Tuntut Tindakan Cepat dan Tegas dalam RDP
TEKAPEKALTIM – Insiden tabrakan Jembatan Mahakam I kembali mencuat. Pada Sabtu malam, (26/4/2025), tongkang pengangkut batu bara milik PT Energi Samudera Logistic menabrak pilar keempat jembatan ikonik di Kota Samarinda tersebut.
Peristiwa ini menjadi yang ke-23 kalinya bagi jembatan tersebut mengalami tabrakan, yang sebelumnya juga tercatat pernah ditabrak tongkang pengangkut kayu pada 16 Februari 2024.
Kecelakaan terbaru ini memicu reaksi keras dari anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim). Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar pada Senin malam, (28/4/2025) di Gedung E DPRD Kaltim, suasana menjadi semakin memanas.
Para anggota dewan mengungkapkan kemarahan dan kekecewaan mendalam terhadap pihak-pihak yang dianggap tidak bertanggung jawab atas kejadian tersebut. Ketegangan semakin meningkat saat Ketua Komisi II DPRD Kaltim, Sabaruddin, memimpin rapat dan memulai proses absensi terhadap para undangan yang hadir.
Salah satu pihak yang diundang adalah Direktur PT Pelayaran Mitra Tujuh Samudra, perusahaan yang tongkangnya terlibat dalam tabrakan sebelumnya pada 16 Februari 2024. Namun, meskipun sudah diundang berkali-kali, pihak perusahaan kembali tidak hadir dan hanya mengirimkan seorang kuasa hukum dengan alasan tidak memperoleh tiket pesawat untuk hadir langsung.
Ketua Komisi II DPRD Kaltim, Sabaruddin Panrecalle mengusir perwakilan PT Pelayaran Mitra Tujuh Samudra, perusahaan yang menabrak tiang Jembatan Mahakam hingga menyebabkan fender pelindung hilang, Februari lalu.
“Anda tidak bertanggung jawab di sini, silakan keluar. Karena Anda tidak memberikan keputusan!. Tolong dievaluasi terkait perizinannya. Perusahaan Pelayaran Mitra Tujuh Samudra tolong dievaluasi!” ucapnya geram.
Sabaruddin menegaskan, insiden ini bukan sekadar kelalaian biasa, melainkan masalah serius yang berulang dan mengancam keselamatan masyarakat.
“Ini bukan kecelakaan biasa. Ini kecelakaan luar biasa. Bukan satu kali, dua kali, sudah berulang kali, dan membahayakan masyarakat. Kami minta investigasi menyeluruh dan pertanggungjawaban pihak terkait,” katanya dalam rapat.
Sementara itu, Ketidakhadiran perwakilan perusahaan secara langsung juga membuat Wakil Ketua Komisi II DPRD Kaltim, Sapto Setyo Pramono, semakin geram.
Sapto dengan tegas menyebut sikap perusahaan tersebut sebagai bentuk ketidakseriusan dalam menyelesaikan masalah yang telah merugikan fasilitas umum dan membahayakan keselamatan masyarakat.
Pihaknya pun menekankan pentingnya pengawasan yang lebih ketat terhadap aktivitas pelayaran di Sungai Mahakam, terutama bagi kapal-kapal besar yang membawa muatan seperti tongkang batu bara dan kayu.
“Kami mendesak agar ada regulasi yang lebih tegas serta sanksi berat bagi pelaku yang menyebabkan kerusakan pada infrastruktur vital di Kaltim,” jelasnya.
Kedepannya, DPRD Kaltim menuntut komitmen dari semua pihak terkait untuk lebih memperhatikan keselamatan dan keamanan fasilitas publik, serta menjaga infrastruktur vital yang menjadi bagian dari kesejahteraan masyarakat Kaltim. *Raf (ADV DPRD KALTIM)
Tinggalkan Balasan